Rekrutmen Tenaga Kesehatan Akhir September, Simak Formasi dan Kuota PPPK 2022

Rekrutmen Tenaga Kesehatan Akhir September, Simak Formasi dan Kuota PPPK 2022

ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK. Foto: Biro Adpim Jabar--

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah menyiapkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja (PPPK) yang akan digelar pada akhir September 2022.

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan rekrutmen PPPK khususnya untuk tenaga kesehatan, sebagai komitmen memperkuat pelayanan dasar bagi warga. 

Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir, Kementerian PANRB telah berkoordinasi terkait rencana ini dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah.

"Kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya," kata Azwar dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB melalui Disway.id. 

BACA JUGA:Polisi Ungkap Ciri-ciri 2 Pelaku Penembakan Debt Collector

"Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja," sambungnya. 

Disebutkan, pemerintah menyediakan kuota penerimaan PPPK Tahun 2022 sebanyak 530.028 formasi.

Sebanyak itu merupakan penetapan kebutuhan ASN 2022 untuk pusat dan daerah dari yang diusulkan sebelumnya yakni sebanyak 724.372 orang.

Ketersediaan PPPK yang ditetapkan itu secara rinci terdiri untuk pusat diusulkan sebanyak 208.758 orang dan ditetapkan sebanyak 90.690 orang.

BACA JUGA:Terungkap Pengakuan Pembobol Mesin ATM di Yogya HZ, Ternyata 7 Kali Aksinya di Luar Kota Tasikmalaya

Sedangkan PPPK daerah ditetapkan sebanyak 439.338 kuota dari 515.614 orang usulan.

Dari sebanyak yang ditetapkan tersebut, PPPK Guru yaitu 319.716 orang dari yang sebelumnya diusulkan sejumlah 328.853 orang.

Selanjutnya, PPPK tenaga kesehatan sebanyak 92.014 orang dari yang diusulkan 94.168 orang.

Sementara untuk PPPK tenaga teknis yakni sebanyak 27.608 orang yang ditetapkan dari usulan 92.593 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: