Bayi Monyet Disiksa dengan Sadis di Tasik, Legislator PDIP dan PKS: Perlu Ada Perda Hewan yang Dilindungi

Bayi Monyet Disiksa dengan Sadis di Tasik, Legislator PDIP dan PKS: Perlu Ada Perda Hewan yang Dilindungi

Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan Demi Hamzah Rahadian SH MH (kiri) dan legislator dari PKS, Hj Ucu Dewi Sarifah (dua kanan) saat hadir dalam ekspose penyiksaan monyet untuk konten video di Mapolres Tasikmalaya, Selasa, 13 Sept--

Penyiksaan Monyet dengan Sadis untuk Konten Video

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo mengatakan, pihaknya terus mengembangkan kasus video sadis penyiksaan monyet dan lutung di Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya.

BACA JUGA: Ngeri! Penyiksa Monyet Akhirnya Blak-blakan, Jual Konten dapat Cuan 12 Juta

Hasil penyelidikan sementara, kata AKP Ari Rinaldo, tersangka AYN (25) dan In (25) telah melakukan penyiksaan kepada monyet sebanyak 12 kali. 

"Selain itu mereka juga melakukan jual beli hewan monyet yang dilindungi, seperti musang dan lutung," katanya.

Para tersangka menyiksa monyet untuk konten video dari hasil membeli di media sosial dan memburu sendiri. 

"Termasuk membeli dari media sosial Facebook dan lainnya," kata AKP Ari Rinaldo.

BACA JUGA: RUNNING NEWS: Video Sadis Penyiksaan Monyet di Cikatomas Tasikmalaya Dijual ke Luar Negeri

Para tersangka, kata Kasatreskrim, memiliki peran dalam kasus tersebut. 

Tersangka AYN (25) bertugas melakukan penganiayaan, sedangkan tersangka In bertindak sebagai penjual. 

"Itu peranan mereka, dalam kasus penganiayaan ini," kata dia.

Konten video penyiksaan monyet tersebut dijual melalui Facebook. 

Salah satu pelanggan video sadis penyiksaan monyet itu dari luar negeri.

"Caranya ditawarkan di Facebook, setelah deal lalu video penyiksaan itu dikirimkan kepada pemesan," kata perwira pertama ini.

Dua warga Sukajadi Desa Lengkong Barang, Kecamatan Cikatomas yang terlilit kasus penyiksaan monyet, mendapatkan cuan alias keuntungan Rp 10 juta dari 12 konten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: