Sejak di Area Dalam Bank, Korban yang Bawa Uang Banyak Sudah Diintai Sindikat Pencuri Pecah Kaca Mobil

Sejak di Area Dalam Bank, Korban yang Bawa Uang Banyak Sudah Diintai Sindikat Pencuri Pecah Kaca Mobil

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan saat memimpin ekspose pengungkapan kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Kota Tasikmalaya. Ekspose tersebut dilaksanakan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa, 13 September 2022. Foto: rezza riza--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Nasabah bank yang mengambil uang dalam jumlah banyak di bank di Tasikmalaya harus waspada. Karena, sindikat pencurian dengan modus pecah kaca mobil sudah mengintai korbannya sejak di dalam bank

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan, pihaknya telah menangkap sindikat pencuri dengan modus pecah kaca mobil yang membawa kabur uang Rp 300 juta dari mobil Pajero Sport putih di Jalan Otista Kota Tasikmalaya. 

Menurut AKBP Aszhari Kurniawan, dua tersangka pelaku pencuri yang telah ditangkap, sebelumnya membawa kabur uang Rp 300 juta pada Selasa 28 Juni 2022 sore.

Uang Rp 300 juta itu milik pengusaha apotek warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Dian Agustina (36).

BACA JUGA: Bawa Kabur Uang Rp 300 Juta dari Mobil Pajero di Jalan Otista Tasik, Pencuri Sepesialis Pecah Kaca Ditembak

Sindikat pencuri itu mengambil uang korban setela memecahkan kaca mobil korban.

Saat itu korban kehilangan uang Rp 300 juta yang disimpan di dalam mobil Pajero Sport bernopol E 1614 DC warna putih. 

Korban menyimpan uang ratusan juta itu dibungkus kresek dan disimpan di bawah jok kursi depan.

Kini, 2 orang pelaku pecah kaca itu berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota

BACA JUGA: Waduh! Kuota PPPK 2022 Berkurang Drastis, Terutama untuk Tenaga Kesehatan, Ini Alasan BKN

"Kedua pelaku pecah kaca ini inisial AP (34) dan HM (35). Mereka warga Kabupaten Ogan Komen Ilir, Provinsi Sumatera Selatan," paparnya, Selasa 13 September 2023.

"Mereka adalah sindikat spesialis pecah kaca dengan korban nasabah bank. Sedangkan keempat kawannya masih dalam pencarian kami," sambungnya.

Aksi pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil ini terjadi pada akhir Juni lalu. 

Kedua pelaku yang diciduk berperan sebagai eksekutor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: