Waduh! Kuota PPPK 2022 Berkurang Drastis, Terutama untuk Tenaga Kesehatan, Ini Alasan BKN

Waduh! Kuota PPPK 2022 Berkurang Drastis, Terutama untuk Tenaga Kesehatan, Ini Alasan BKN

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan berkurangnya kuota PPPK 2022 terjadi untuk tenaga kesehatan (nakes,). Kondisi tersebut terjadi karena masih banyaknya daerah yang belum mengajukan formasi PPPK 2022. Foto: jpnn--

Namun, masih banyak juga pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi PPPK 2022.

“Masih perlu dipastikan terkait validitas data yang sudah masuk serta model seleksi PPPK tenaga kesehatan yang akan dilakukan,” ucap Bima.

Untuk formasi tenaga teknis, tambah Bima memang tidak terlalu banyak karena pemerintah memprioritaskan pada guru dan nakes lebih dahulu. "Dibuat bertahap agar bisa terurai masalah honorer ini," tegas Bima Haria Wibisana.

BACA JUGA: Sadis! Dua Pemuda Cikatomas Tasikmalaya Siksa Monyet untuk Konten Video, Dijual di Medsos

BACA JUGA: Pengakuan Rahmat Dani Pemakan Kucing untuk Sarapan: Bagian Rusuk Tidak Saya Masak karena Banyak Tulangnya

Sebelumnya KemenPAN-RB telah menetapkan kebutuhan CPNS maupun PPPK 2022. Penetapan tersebut tertuang dalam KepmenPAN-RB Nomor  264 Tahun 2022.

Aba Subagja, asdep Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB mengungkapkan formasi CPNS, PPPK guru, nonguru untuk tahun anggaran 2022 sebanyak 1.200.429.

"Ada penambahan formasi ASN khususnya PPPK setelah kami meminta Pemda mengajukan usulan formasi, meskipun ada juga yang menolak. Namun, setelah didemo honorer baru mengajukan usulan," terang Aba Subagja dalam rakor kepegawaian di Surabaya baru-baru ini.

Adapun rincian formasi CPNS, PPPK guru dan nonguru tahun ini adalah sebagai berikut:

BACA JUGA: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tewasnya Santri Pondok Pesantren Gontor Asal Palembang yang Diduga Dianiaya

BACA JUGA: Polisi Ringkus Dukun Palsu Pengganda Uang, Modusnya Bikin Korban Tak Berdaya

1. Pusat sebanyak 95.324, terdiri dari:

- Guru, 50 ribu

- Dosen, 15 ribu

- Nakes, 7 ribu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com