Polisi Ringkus Dukun Palsu Pengganda Uang, Modusnya Bikin Korban Tak Berdaya
Ilustrasi penggandaan uang-Pixabay---
TANGERANG, RADARTASIK.COM – Mengaku-aku sebagai dukun pengganda uang, pria berinisial IS akhirnya diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Neglasari Kota Tangerang, Senin 12 September 2022
Pria asal Brebes Jawa Tengah ini, mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang. Namun ulahnya terbongkar setelah diadukan korban warga Cirebon yang melaporkan telah kehilangan motor dan dua unit handphone pada tanggal 4 September 2022 di TPU Selapajang Neglasari.
Mendapati laporan tersebut, petugas bergerak dan meringkus pelaku di kawasan Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayuagung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan dari korban bernama Mashadi (29) warga Cirebon.
BACA JUGA:Kemensos Ingatkan Adanya Penipuan untuk Mendaftar BLT BBM Gunakan Link Palsu
Dalam laporannya bahwa korban kehilangan motor dan dua unit handphone.
"Pelaku sudah ditangkap dan diamankan barang buktinya juga satu unit motor dan dua unit ponsel yang merupakan milik korban," kata Kapolres, Selasa, 13 September 2022.
Sementara itu modus yang dilakukan pelaku adalah mengaku sebagai anak dari pemuka agama di Mauk, Kabupaten Tangerang.
Pelaku kemudian menunjukkan kemampuan ilmu merubah daun menjadi uang dan mengeluarkan pusaka dari dalam tubuh.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Modus Wanita Terlibat Kasus Penipuan 10 Mobil
Setelah korban percaya, kemudian pelaku mengajak korban untuk melakukan ziarah ke makam keramat di TPU Selapajang.
Di lokasi tersebut, pelaku kemudian meminjam motor dan dua ponsel korban dengan alibi untuk dibersihkan dari ritual ghaib.
Namun setelah lama menunggu, pelaku tidak datang kembali dan dua nomor handphone dari ponsel korban tak bisa lagi dihubungi.
Curiga dengan gelagat itu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Neglasari. Korban mengaku kerugian sebesar Rp26 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: