RUNNING NEWS: Video Sadis Penyiksaan Monyet di Cikatomas Tasikmalaya Dijual ke Luar Negeri

RUNNING NEWS: Video Sadis Penyiksaan Monyet di Cikatomas Tasikmalaya Dijual ke Luar Negeri

Kapolres Tasikmakaya AKBP Suhardi Hery Heriyanto saat memimpin ekspose atau pres rilis kasus penyiksaan anak monyet di Mapolres Tasikmalaya, Selasa, 13 September 2022. Foto: ujang nandar / radartasik.com--

Kedua tersangka ini akan dijerat dengan pasal-pasal Perlindungan Hewan Pasal 40, ayat 2 pasal 21 Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem termasuk Undang-undang RI Pasal 41 tahun 2014 tentang Peternakan Hewan dan Kesehatan Hewan. 

"Keduanya jerat 5 tahun" katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: