Lima Fraksi Usulkan Kenaikan Banpol, Dua Fraksi Menolak: Ekonomi Masyarakat Lagi Terpuruk
Ilustrasi Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya tengah dijaga oleh anggota polisi saat aksi demo dari mahasiswa untuk menolak kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu. -ujang nandar-radartasik.disway.id
BACA JUGA:Divonis 7 Bulan 15 Hari, Terdakwa Kasus 'Tempat Jin Buang Anak' Langsung Bebas, Jaksa Pilih Banding
Sebab ada beberapa kota/Kabupaten lain di Jawa Barat dimana besaran dana Banpol lebih tinggi. Yakni ada di antaranya mencapai Rp5.000 sampai Rp10.000 per suara.
Berkaca dari provinsi, dana Banpol saat ini sudah mencapai Rp7.500 per suara.
"Kalau merujuk pada peraturan, maka seharusnya dana Banpol daerah harus lebih tinggi dari Banpol Provinsi. Mungkin bisa di angka Rp10.000 per suara," katanya membandingkan.
Namun atas pertimbangan kemampuan keuangan, sejumlah partai politik di Kabupaten Tasikmalaya sepakat hanya mematok Rp3.500 per suara.
BACA JUGA:Wakili Jawa Barat, Kelurahan Bintara Bertekad Juarai Lomdeskel 2022
Ditambahkan Wakil Ketua DPDR Kabupaten Tasikmalaya Ami Fahmi, usulan kenaikan dana Banpol sudah diusulkan sejak tahun 2020 lalu.
Akan tetapi karena berbagai kendala, baru terealisasi pada tahun ini. Termasuk ada kesalahan administrasi, yang seharusnya diajukan pada awal tahun, namun baru diajukan di pertengahan tahun ini.
"Ada keterlambatan administrasi, sehingga persetujuan gubernurnya juga lambat," kata Ami.
Disampaikan dia, di Cirebon dan Banpol Rp10.000, Bekasi Rp9.000, Purawakarta Rp7.000, Banjar dan Pangandaran di angka Rp5.000.
BACA JUGA:Tak Hafal Pancasila, Anang Mundur dari Jabatan Ketua DPRD Lumajang dan Sampaikan Permohonan Maaf
Ami bahkan menginginkan maksimal di angka Rp10.000. "Meski begitu, tidak semua partai politik sepakat mengusulkan kenaikan dana Banpol. Sementara PDI-Perjuangan dan PAN meminta kenaikan banpol ditunda," katanya.
Fraksi PDI-Perjuangan Menolak
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Nanang Romli, menolak dilakukannya kenaikan dana Bantuan Politik (Banpol).
Pihaknya meminta rencana tersebut ditunda dengan alasan demi melindungi daya beli masyarakat yang fokus pada tiga kategori utama, yakni Sosial UMKM, Subsidi transportasi daerah, dan menciptakan lapangan kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: