Akhirnya Kasat Narkoba Polres Karawang Dipecat Tidak Hormat, Buntut Terlibat Peredaran dan Kepemilikan Sabu

Akhirnya Kasat Narkoba Polres Karawang Dipecat Tidak Hormat, Buntut Terlibat Peredaran dan Kepemilikan Sabu

Polda Jabar akhirnya memecat Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa atau ENM karena kasus terlibat kasus peredaran dan kepemilikan sabu--

BANDUNG, RADARTASIK.COM – Perjalanan karir Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa atau ENM di lingkungan kepolisian akhirnya berakhir “tragis”. Ia dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat dari korps Bhayangkara tersebut. 

ENM diberhentikan karena keterlibatannya dalam peredaran dan kepemilikan narkoba jenis sabu.

“Kasat Narkoba Karawang Minggu lalu sudah di-PTDH. Jadi (yang bersangkutan) dijemput Propam Polda Jabar,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar kepada wartawan, Jumat 9 September 2022. 

Krisno mengungkapkan tindakan pemberhentian terhadap Kasat Narkoba Polres Karawang tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam hal pemberantasan kasus narkoba yang tanpa pandang bulu.

BACA JUGA: Usai Didatangi Istri dan Adik Kandungnya, Bripka RR Siap Buka-bukaan Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

BACA JUGA: AKBP Dalizon Buka-bukaan Soal Adanya Suap di Tubuh Polri, Sebut Setiap Bulan Harus Setor Rp500 Juta

BACA JUGA: Bareskrim Tangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang, Disita Sabu, Pil Ekstasi dan Uang Tunai

“Pak Kapolda sudah mengeluarkan ketegasan, tentunya dengan mengikuti perintah tegas Pak Kapolri, jadi dipecat dulu si Kasat Narkoba Karawang,” jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri  menahan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM yang terjerat kasus peredaran narkotika, kepemilikan dan positif menggunakan narkoba jenis Sabu. 

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Totok Triwibowo mengatakan bahwa AKP ENM telah disangkakan dengan pelanggaran Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU Narkotika.

"(Hasil tes urinenya juga) positif sabu," kata Totok. 

BACA JUGA: Kawasan Jalan HZ Mustofa-Cihideung Rapi dan Pangling, Masih Ada Tapinya...

BACA JUGA: Pengakuan Warga Setelah Penataan HZ Mustofa: Nyaman, Tak Lagi Harus Berdesak Desakan dengan PKL

AKP ENM diamankan saat masih berada di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang, Jawa Barat pada Kamis, 11 Agustus 2022 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id