Gara-Gara Lirik Lagu ’Manis di Bibir’, Pemuda di Sukaraja Tasikmalaya Kalap, Habisi Temannya Pakai Golok

Gara-Gara Lirik Lagu ’Manis di Bibir’, Pemuda di Sukaraja Tasikmalaya Kalap, Habisi Temannya Pakai Golok

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo SIK MH saat menunjukkan barang bukti golok yang dipakai tersangka AH menghabisi temannya hingga koma. Foto: ujang nandar / radartasik.com--

"Saat itu korban sempat bertanya, kepada pelaku, ada apa sambil menghindar menjauh, karena korban terjatuh karena terlilit oleh sarung golok itu ditebaskan berkali-kali," jelas AKP Dian Pornomo.

Beruntung nyawa korban tertolong, karena saat kejadian ada ayah pelaku yang menolong korban. 

"Selanjutnya korban dibawa ayah pelaku ke puskemas untuk mendapatkan perawatan intensif," katanya.

Motif tersangka menganiaya korbannya karena ada utang piutang sebesar Rp 50 ribu untuk membeli obat. 

"Pelaku ini mempunyai utang sebesar Rp 50 ribu, karena tersinggung nyanyiannya, sehingga pelaku menganiaya korban dengan golok," ujar dia.

Akibat, perbuatannya pelaku, diancam Tindakan Pidana Penganiayaan  berat yakni pasal 351 ayat 2. 

"Tujuh tahun penjara," kata dia.

Sementara, pelaku AH mengaku kesal dengan nyanyian korban. Dia tersinggung karena memiliki utang sebesar Rp 50 ribu. 

"Tadinya saya akan bayar Pak utang itu," kata dia.

Dia hilap karena saat itu tengah mabuk, sehingga tega menganiaya temannya. 

"Ya khilaf pa, saat itu," katanya 

AH mengaku, uang tersebut digunakan untuk membeli obat untuk mabuk dirinya. 

"Untuk beli obat untuk mabuk Pak," kata dia. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pemuda di sukaraja tasikmalaya menghabisi temannya gara-gara lirik lagu 'manis di bibir'