Registrasi Sosial Ekonomi Jadi Jawaban BPS Atas Kenaikan Harga BBM

Registrasi Sosial Ekonomi Jadi Jawaban BPS Atas Kenaikan Harga BBM

Roni Yuniawan Fungsional Statisi Muda BPS Kabupaten Garut-Foto:dokradartasikmalaya.disway.id/dokroniyuniawan-

Ketika pemerintah mengambil keputusan untuk menaikkan harga BBM, sudah semestinya pemerintah membuat kebijakan agar dampak-dampak di atas dapat ditekan seminimal mungkin. Dikutip dari berbagai media, Presiden Jokowi menyampaikan dengan naiknya harga BBM ini, sebagian anggaran subsidi akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. 

"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu," kata dia. 

Dari apa yang beliau sampaikan sudah dapat ditebak bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan menggelontorkan program-program bantuan sosial bagi masyarakat. Apapun program bansos yang nanti dicanangkan pemerintah, tentu besar harapannya dapat diterima oleh yang berhak menerima dan lebih jauhnya lagi keadaan ekonomi secara nasional tetap dalam kendali pemerintah. 

BACA JUGA:Resmi, Tarif Ojek Online dan Bus AKP Naik, Berlaku Mulai 10 September 2022, Ini Rincian Kenaikannya...

Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)

Sejauh ini, program-program bansos sering mengalami kendala, diantaranya yang sering terjadi adalah penerima bansos yang tidak tepat sasaran. Data yang tidak akurat mengakibatkan penyaluran bansos tumpang tindih, bahkan ada yang menerima bantuan ganda. Di sisi lain, ada juga keluarga penerima manfaat yang seharusnya diprioritaskan mendapat bantuan, justru tidak mendapatkannya. 

Hal tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial bahkan berpotensi terjadi kekerasan dan pertikaian di masyarakat. 

Oleh karena alasan di atas, Presiden menginstruksikan Badan Pusat Statistik untuk menyediakan data yang akurat terkait keadaan sosial ekonomi warga masyarakat Indonesia. Tentu ini menjadi tantangan sekaligus pertaruhan bagi BPS sebagai lembaga negara penyedia data. 

BACA JUGA:Perpanjang SIM via HP, Simak Cara, Biaya dan Syaratnya

Tidak menunggu lama, menanggapi Amanah presiden tersebut, BPS segera mencanangkan kegiatan pendataan REGSOSEK (Registrasi Sosial Ekonomi) yang akan diselenggarakan akhir tahun ini di seluruh wilayah Indonesia. 

Regsosek merupakan upaya penyempurnaan data sasaran program perlindungan sosial. Pendataan ini merupakan upaya pemerintah menyempurnakan data dan profil penduduk mulai dari latar belakang kependudukan, ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, perumahan sebagai peta sebaran program perlindungan sosial. 

Teknis pendataannya seperti Sensus Penduduk dengan subjek pendataan adalah seluruh keluarga yang tinggal di wilayah Indonesia. Setiap keluarga akan didata langsung secara door to door oleh petugas dari BPS dengan teknik wawancara. Dari pendataan ini diharapkan pemerintah memperoleh data yang akurat sebagai rujukan target dan integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Indonesia kedepannya.

BACA JUGA:Pesawat Latih TNI AL Jatuh di Selat Madura, Dua Awak Masih dalam Pencarian

BPS mengajak masyarakat untuk ikut serta mendukung dan berkontribusi aktif dengan secara jujur dan transparan memberikan data yang ditanyakan oleh petugas. 

Dengan data yang akurat sesaui keadaan sebenarnya akan membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan khususnya terkait perlindungan sosial agar tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah dan tepat guna, sehingga lirik lagu Iwan Fals diatas dapat dikoreksi menjadi, “Meski BBM naik tinggi, susu tetap terbeli.. Orang pintar ngasih subsidi, anak kami cukup gizi…”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: