Seluruh Sopir di Kabupaten Tasikmalaya Diusulkan Dapat BLT BBM oleh Organda, Sekarang Sedang Pendataan...

Seluruh Sopir di Kabupaten Tasikmalaya Diusulkan Dapat BLT BBM oleh Organda, Sekarang Sedang Pendataan...

Ketua DPC Organda Kabupaten Tasikmalaya, Iskandar menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pengajuan BLT BBM untuk seluruh sopir angkutan umum di Kabupaten Tasikmalaya. Foto: ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM— Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organisasi Angkatan Darat (Organda) Kabupaten Tasikmalaya selain fokus mengajukan kenaikan tarif angkutan juga tengah memperjuangkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM untuk semua sopir. 

Pengajuan BLT BBM untuk para sopir tersebut setelah pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan program bantalan sosial, setelah harga BBM naik, melalui BLT sebesar Rp 600 ribu. 

Ketua DPC Organda Kabupaten Tasikmalaya, Iskandar menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan  pengajuan BLT BBM tersebut.

BACA JUGA: Ini Profil Abdullah Azwar Annas, Mantan Ketua Umum IPNU yang Jadi Menpan RB, Gantikan Almarhum Tjahjo Kumolo

"Untuk tarif yang tetap belum ada informasi lagi, kami saat ini tengah fokus pengajuan BLT BBM," kata Iskandar kepada radartasik.com melalui sambungan telepon Rabu 6 September 2022.

Menurut dia, seluruh sopir akan diajukan mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu untuk setiap sopir. 

"Data sopir secara keseluruhan sedang dalam pendataan," kata dia.

BACA JUGA: Siang Ini, Abdullah Azwar Anas Akan Dilantik Presiden Jokowi Jadi Menpan RB

Setelah terkumpul data tersebut akan diserahkan untuk mendapatkan bantuan  BLT BBM itu. 

"Mudah-mudahan seluruh sopir bisa mendapatkan bantuan itu," harapnya.

Organda Desa Pemkab Tasikmalaya Tetapkan Tarif Baru Angkutan Umum

Penyesuaian atau kenaikan tarif angkutan umum sebesar 30 persen di Kabupaten Tasikmalaya sudah diberlakukan namun masih bersifat sementara. 

BACA JUGA: Agenda Kota Tasik Hari Ini, Rabu 7 September 2022, Pembukaan Job Fair 2022 hingga Diskusi Budaya Kelom Geulis

Pengusaha jasa angkutan melalui Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tasikmalaya mendesak Pemkab Tasikmalaya agar kenaikan tarif ini ditetapkan secara pemanen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: