Tarif Angkot Terbaru di Kota Tasikmalaya, Mahasiswa dan Umum Rp5.000
Sektor transportasi jadi salah satu penyumbang terbesar kenaikan angka inflasi Oktober 2022. Foto: dok radartasik.com- Rezza Rizaldi-
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai terasa. Seperti tarif Angkutan Kota (Angkot) di Kota Tasikmalaya sejak Senin 5 September 2022 mulai mengalami kenaikan.
Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Tasikmalaya Nomor 37 tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Perwalkot Tasikmalaya Nomor 65 tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Kota di Wilayah Kota Tasikmalaya telah turun.
"Penyesuaian tarif angkot di Kota Tasikmalaya karena harga BBM naik sudah diterapkan. Perwalkotnya sudah turun. Kenaikan tarifnya sekitar 31 persen, sesuai kenaikan harga BBM yang naik. Itu sudah diresmikan di Perwalkot," ujar Ketua Organda Kota Tasikmalaya, Irwan Nurkomara, Selasa 6 September 2022.
BACA JUGA:Organda Kabupaten Tasik Desak Pemkab Keluarkan Regulasi Tarif secara Permanen
BACA JUGA:Besok, Tarif Ojek Online Resmi Naik, Menhub juga Akan Menaikkan Tarif Angkutan Lainnya
"Jadi sejak kemarin tarif angkot sudah naik. Perwalkotnya kemarin turun. Kita langsung respon setelah hari Minggu (4 September 2022) sehari setelah pengumuman kenaikan harga BBM audiensi di DPRD," sambungnya.
Sebenarnya, Organda menuntut pemerintah menolak kenaikan harga BBM, bukan penyesuaian tarif angkot.
"Walaupun sebenarnya sudah naik. Ya mudah-mudahan kalau semua bisa disetarakan ada perubahan. Dan yang menolak kan bukan kita saja. Tapi hampir semua lapisan masyarakat," terangnya.
Dia menambahkan, tarif angkot di Kota Tasikmalaya kali terakhir mengalami kenaikan pada 2016 lalu.
"Karena di lapangan mau tak mau harus ada perubahan pengeluaran operasional, dampak dari kenaikan harga BBM," tambahnya.
BACA JUGA:Tarif Bus dan Ojek Online Segera Naik, Efek Tak Terelakan dari Kenaikan Harga BBM
Secara terpisah, Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan menuturkan hal serupa. Kata dia, Perwalkot kenaikan tarif angkot sudah ada keputusan.
"Kemarin Perwalkotnya sudah ditandatangani Pak Wali Kota (Muhammad Yusuf). Mulai berlaku per kemarin ketika telah ditandatangan dan langsung terbit. Alhamdulillah di kita (Kota Tasikmalaya, Red) tak ada gejolak sampai mogok. Karena kita bahas cepat," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: