Simfoni PPA Mudahkan Upaya Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak di Ciamis
KEGIATAN. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis mengadakan pelatihan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan anak (Simfoni PPA) di Aula Wisma Guru Kabupaten Ciamis, Rabu (31/8/2022).--Dokumen Radar Tasikmalaya
CIAMIS, RADARTASIK.COM - Berupaya menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA)/tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Ciamis.
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis mengadakan pelatihan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan anak (Simfoni PPA) di Aula Wisma Guru Kabupaten Ciamis, Rabu 31 Agustus 2022.
Pelatihan diikuti 50 peserta dengan narasumber Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak-DP2KBP3A Kabupaten Ciamis Drs Mokhamad Syaiful Bakhri mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti fenomena gunung es, terlihat sedikit, namun sebenarnya banyak terjadi.
Sehingga harus didukung pendokumentasian data kasus kekerasan yang berkualitas dan akurat.
Pihaknya dalam mendata kasus KTPA/TPPO kemudian memanfaatkan sistem online yakni Simfoni PPA yang dikembangkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
BACA JUGA:Polisi Tangkap Basah Istrinya di Hotel: Pria Itu Mantan Pacar saat Kuliah
Simfoni PPA memudahkan pendokumentasian dan pengintegrasian penanganan kasus kekerasan antar unit layanan.
“Simfoni PPA ini sebuah upaya untuk menyediakan berbagai data dan informasi terkait kekerasan. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengambil kebijakan dalam penyusunan perencanaan serta anggaran untuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya kepada Radar.
Tujuan Simfoni PPA untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan dalam upaya kualitas pencatatan dan pelaporan data kasus kekerasan perempuan dan anak.
BACA JUGA:Dikabarkan Naik, Harga BBM Non Subsidi Turun Hari Ini
“Lalu, mendorong peran serta semua pihak dalam pelaporan kekerasan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Serta menghasilkan data kasus yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Ciamis Drs Dian Budiyana MSi menyampaikan sudah ada regulasi dari pemerintah pusat dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala tindak kekerasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: