Polisi Bakal Berikan Hadiah Bagi Masyarakat yang Berani Laporkan Kasus Perjudian di Wilayahnya

Polisi Bakal Berikan Hadiah Bagi Masyarakat yang Berani Laporkan Kasus Perjudian di Wilayahnya

Polres Rejang Lebong bakal memberikan hadih bagi masyarakat yang berani melaporkan kasus perjudian di wilayah masing-masing. Foto: Pixabay--

BENGKULU, RADARTASIK.COM - Polres Rejang Lebong, Bengkulu mengajak peran serta masyarakat untuk melaporkan kasus perjudian di wilayah masing-masing dengan cara menyiapkan hadiah khusus. 

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan hadiah bagi masyarakat yang berani melaporkan adanya aktivitas perjudian di daerahnya. BACA JUGA:Ombusman RI Ingatkan Pemerintah untuk Tidak Naikan Harga BBM Bersubsidi, Begini Risikonya

BACA JUGA:Kabar Baik, Upah Pekerja di Bawah Rp3,5 Juta Dapat Subsidi Rp600 Ribu

"Saat ini Polres Rejang Lebong telah menyiapkan hadiah bagi masyarakat yang berani melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian di sekitar tempat tinggalnya masing-masing," ujar AKBP Tonny, seperti dilansir fin.co.id, Senin, 29 Agustus 2022.

Adapun bagi masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana perjudian, kata Kapolres, bisa melaporkannya ke polsek atau ke Mapolres Rejang Lebong maupun melalui WA lapor pak Kapolres di nomor 081276719996 serta call center 110.

Sementara itu untuk memberantas tindak pidana perjudian tersebut, baik yang konveksi maupun secara online, kata Kapolres, pihaknya secara intensif telah melakukannya di 15 kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Rejang. 

BACA JUGA:Faizal Assegaf Sebut Erick Thohir Lakukan Kebohongan Karena Belum Melaporkan Dirinya ke Polisi

Dalam kesempatan tersebut Kapolres pun mengungkapkan bahwa dalam sepekan terakhir Polres Rejang Lebong dan jajaran polsek di wilayahnya berhasil mengamankan sembilan orang tersangka kasus perjudian. 

Dari kesembilan tersangka itu lima orang di tangkap pada 21 Agustus 2022 di Kelurahan Talang Benih Curup. 

Kelimanya adalah AA (55), EA (50), MH (46), MA (56) dan A (42).

BACA JUGA:Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kresek di Pangandaran, Polisi Buru Pembuangnya

Selanjutnya keesokan harinya Senin (22/8) sekitar pukul 14.30 WIB petugas gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Rejang Lebong berhasil menangkap seorang petani kopi berinisial Tar alias Icei (42).

Warga Dusun ll Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Curup Selatan yang kedapatan menjual togel online.

Tersangka lainnya ialah MK (53) warga Kelurahan Air Putih Baru, Kecamatan Curup Selatan yang keseharian-nya berprofesi penjual nasi di wilayah itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id