Bayi Stunting di Kota Tasik Capai 6.243, Hj Nunung Kartini: Kami Menangani Stunting dari Hulu

Bayi Stunting di Kota Tasik Capai 6.243, Hj Nunung Kartini: Kami Menangani Stunting dari Hulu

Sekda Kota Tasikmalaya, H Ivan Dicksan (baju putih) saat menghadiri Percepatan Penurunan Stunting Kerja Sama dengan Komisi IX DPR RI di RM Sambel Hejo, Kota Tasikmalaya pada 9 Agustus 2022. Foto: rezza rizaldi / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Tasikmalaya mengklaim terus bergerak melakukan pencegahan stunting walaupun saat ini kasusnya telah mencapai 6.243 anak.

Kepala DPPKBP3A Kota Tasikmalaya, Dra Hj Nunung Kartini mengatakan, sesuau amanat Presiden bahwa lembaga pengapu program Keluarga Berencana (KB) adalah salah satunya bertanggungjawab mempercepat penurunan angka stunting.

"Yang dilakukan oleh DPPKBP3A Kota Tasikmalaya yaitu sesuai amanat Perpres menangani dari hulu. Menangani dari hulu itu adalah tindakan preventif supaya tak terjadi lagi penambahan angka kasus stunting," paparnya saat dihubungi melalui ponselnya, Senin 29 Agustus 2022.

BACA JUGA: Penangkapan 2 Pelaku Ganjel ATM di Tasik Diwarnai Duel Antara Polisi dengan Pelaku dan Aksi Kejar-kejaran

Terang Nunung, seperti halnya penanganan dari hulu yang sudah dilaksanakan pihaknya yaitu pencegahan pernikahan dini. 

Kemudian memberikan tim pendampingan keluarga kepada keluarga yang berisiko stunting.

"Itu dilakukan oleh tim pendamping keluarga yang tersebar se-Kota Tasikmalaya ada 1.656 orang. Tim itu mendampingi keluarga-keluarga yang berisiko stunting yang di dalamnya tim pendamping keluarga itu terdiri dari nakes, kader KB dan kader PKK," terangnya.

BACA JUGA: Kepala Dinas Kesehatan Akui Kasus Bayi Stunting di Kota Tasik Tinggi, di 2 Kecamatan Ini Paling Banyak

Tim pendamping keluarga itu ujung tombak perwakilan pemerintah untuk mendampingi masyarakat. Termasuk kepada calon pengantin.

Tim itu akan tahu siapa di wilayahnya yang akan melaksanakan perkawinan. 

Kemudian didatangi tim itu siapa yang akan menikah dan diberikan arahan, lalu diberikan KAIA advokasi bagaimana mempersiapkan kalau nanti sudah berumah tangga menjadi ibu yang sehat dan melahirkan anak-anak tidak stunting.

BACA JUGA:Waduh, 6.243 Balita di Kota Tasik Stunting, Dewan Akan Panggil Dinas-Dinas Terkait

"Persiapan setelah pernikahan seperti apa diberikan pemahamannya melalui penyuluhan yang dilakukan tim tersebut. Seperti keduanya harus sehat, jika si ibu perokok berat harus dihentikan merokoknya atau minimal dikurangi karena akan melahirkan anak yang beresiko stunting," bebernya.

Kalau calon pengantin perempuan kekurangan zat besi, kata Nunung, hal itu harus segera diberikan suport vitamin Fe untuk pengantisipasi kekurangan zat besi. Karena kalau perempuan calon pengantin menikah dalam kondisi kekurangan zat besi, bayinya beresiko kena stunting.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: