Ngebet Bener, DPRD DKI Segera Usulkan Pemberhentian Anies Baswedan ke Presiden Jokowi

Ngebet Bener, DPRD DKI Segera Usulkan Pemberhentian Anies Baswedan ke Presiden Jokowi

DPRD DKI Jakarta segera memproses usulan pemberhentian Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta ke Presiden Jokowi--

“Karena itu saya akan segera menjadwalkan pelaksanaan paripurna tersebut melalui rapat Badan Musyawarah,” beber Edi Marsudi.

“Jika tidak aral melintang, rapat tersebut akan saya gelar pekan depan di sela kegiatan evaluasi Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun 2021,” pungkas Edi Marsudi.

BACA JUGA:Wow! The Daddies Memburu Rekor Juara Dunia ke-4 Kali, Kali Ini Ditantang Ganda Malaysia

Sekadar diketahui, Anies Baswedan dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017.

Dengan demikian masa jabatan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 15 Oktober 2023.

Hanya saja sebelum masa jabatannya berakhir, DPRD DKI Jakarta wajib mengusulkan pemberhentian ke presiden. Usulan pemberhentian dibahas dalam rapat paripurna DPRD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: