Rencana Dada Rosada Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin, Sekda Kota Bandung Merespons Begini
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada menyapa awak media dan warga yang menyambutnya di Lapas Klas I Sukamiskin Kota Bandung pada Jumat 26 Agustus 2022.-Foto: Deni/Jabar Ekspres-
BACA JUGA: Mobil Bus Hantam Pantat Truk di Ruas Tol Cipali, Sopir Meninggal
Terlebih, mengingat perannya sebagai inisiator pembangunan markas Maung Bandung tersebut.
”Persib adalah GBLA, GBLA adalah Persib. Karena saya membuat GBLA (atas) permintaan orang Persib dan masyarakat. Maka harus dirawat dengan baik,” tandasnya.
Kepala Lapas Klas I Sukamiskin Elly Yuzar menyampaikan Dada Rosada bakal menjalani program cuti menjelang bebas selama 12 hari ke depan, sampai 8 September 2022.
”Hari ini dia menuju Kantor Balai Pemasyarakatan. Di sana akan diregistrasi,” ujarnya.
BACA JUGA: 3 Tersangka Judi Tak Ditahan Padahal Terancam 10 Tahun Penjara, Begini Penjelasan Polisi
Dipotong remisi, Dada Rosada total menjalani masa hukuman selama 9 tahun. Lebih cepat satu tahun dari vonis awal ditetapkan. Yakni divonis menjalani 10 tahun masa tahanan. Di antaranya remisi dasawarsa.
Lalu tahun 2021 dapat remisi lebaran dan remisi umum 17 Agustus 2021. Pada 2022, remisi lebaran, donor darah, dan remisi ulang tahun kemerdekaan. ”Total ada (remisi) 8 bulan, 105 hari,” pungkasnya.
Diketahui, Dada terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) secara bersama dan berkelanjutan perihal pengurusan perkara dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2009-2010.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memvonis Dada Rosada 10 tahun penjara ditambah denda senilai Rp600 juta dan subsider tiga bulan penjara pada pada 28 April 2014.
Respons Sekda Kota Bandung
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menanggapi keluarnya Dada Rosada dari Lapas Sukamiskin tersebut.
Bagi Ema Sumarna, sebagai orang yang lebih muda, dirinya bersama jajaran pejabat lain yang sempat dipimpin Dada Rosada turut bersyukur pasca kebebasannya.
”Alhamdulillah, ikut bergembira. Kami sudah menganggap beliau sebagai orang tua,” ungkap Ema di Balai kota Bandung.
Dia menambahkan kendati saat ini Dada Rosada masih berstatus cuti menjelang bebas (CMB) dan setelah dinyatakan bebas sepenuhnya, Ema mengharapkan Dada Rosada masih diberi keleluasan dalam sisa umurnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarjabar.disway.id