Kata Kapolri, Kuat Makruf Sempat Akan Kabur… Waduh

Kata Kapolri, Kuat Makruf Sempat Akan Kabur… Waduh

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022 siang. Foto: tangkapan layar--

JAKARTA, RADARTASIK.COM—  Kuat Makruf (KM), salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tadinya akan melarikan diri, namun berhasil ditangkap Polri.

Demikian dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022 siang.

Menurut Kapolri, tersangka Kuat Makruf akan melarikan diri setelah ditetapkan menjadi tersangka bersama Ricky pada 7 Agustus 2022.

BACA JUGA: Hari Ini, Komisi III DPR Rapat dengan Kapolri, Bahas Kasus Ferdy Sambo, Apakah Seseru dengan Mahpud MD?

“Tanggal 7 (Agustus 2022) sudara Richard (Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Red) mengakui perbuatannya. Kemudian saudara Ricky (Bripka Ricky Rizal) dan saudara Kuat (Makruf) ditetapkan menjadi tersangka. Saudara Kuat (Makruf) sempat akan melarikan namun diamankan dan berhasil ditangkap,” ujar  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya.

“Berdasarkan pengakuan tiga tersangka tersebut, maka saudara FS akhirnya mengakui segala perbuatannya,” ujarnya.

BACA JUGA: Kapolri Kembali 'Masukkan Kotak' 24 Loyalis Ferdy Sambo Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pada 9 Agustus 2022, kata Kapolri, pihaknya mengumumkan bahwa Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan terhadap Brigadir J.

“Di mana saat itu penembakan dilakukan saudara Richard atas perintah Ferdy Sambo. Kemudian saudara FS membuat skenario dan merekayasa seolah-olah terjadi tembak menembak antara Brigadir J dengan Brigadir Ricahrd,” ujar Kapolri.

BACA JUGA: Sidang Etik Ferdy Sambo Diundur ke Hari Kamis, Kompolnas Mendesak Segera Dipecat

“Kemudian yang bersangkutan (Ferdy Sambo, Red) menembak ke dinding atau ke tembok berkali-kali bahwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak,” ujarnya Kapolri memaparkan di hadapan Komisi III yang ditayangkan live ini.

Rapat Kerja Kapolri dengan Komisi III DPR RI

Sebelumnya, Komisi III DPR RI hari ini, Rabu, 24 Agustus 2022, rapat dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Beberapa materi pembahasan dalam rapat antara Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo soal pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan isu skema kekaisaran Irjen Ferdy Sambo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: