49 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi Telah Ditindak Tegas Polri, Angkanya Lebih dari 231 Ribu Liter

49 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi Telah Ditindak Tegas Polri, Angkanya Lebih dari 231 Ribu Liter

Ilustrasi. Pertamina mengapresiasi langkah Polri yang menindak tegas pelaku penyelewengan BBM bersubsidi. --

Selain regulasi, lanjut dia, pengawasan bersama adalah cara yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kembali penyalahgunaan agar BBM subsidi ini disalurkan dengan tepat sasaran. 

Nicke juga menegaskan Pertamina sendiri tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum, menyelundupkan BBM bersubsidi. Sanksi tegas siap diberikan seperti penghentian pasokan BBM hingga penutupan SPBU jika ada oknum SPBU yang terbukti bersalah. 

"Setiap penyelewengan BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum," tegas Nicke kembali. 

BACA JUGA:TKP di Bandung, Mayat Dililit Kabel yang Dibuang di Garut Korban Pembunuhan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rakor Lintas Bidang Sektoral Bidang Operasional 2022 mengatakan Polri bersama pemangku kepentingan lain akan melakukan pengawasan hingga penindakan hukum jika ditemukan ada adanya tindakan penyimpangan.

"Perlu dilakukan upaya pengawasan sampai dengan penindakan hukum jika ada penyimpangan dalam distribusi," ujar Listyo. 

Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan hingga Mei 2022 saja, setidaknya volume penyalahgunaan BBM subsidi sudah mencapai 257.455 liter. Dari total volume yang diduga diselewengkan tersebut sebanyak 231.455 liter terbukti merupakan volume yang memenuhi unsur pidana. 

BACA JUGA:Menuju Juara Adipura, Pemkot Tasikmalaya Luncurkan Gedong Resik untuk Kelola Sampah yang Terus Menggunung

Untuk itu, Pertamina senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi. Apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com