Ini Peran 6 Tersangka Judi Online Jenis Slot yang Berhasil Dibongkar Polda Jateng di Purbalingga

Ini Peran 6 Tersangka Judi Online Jenis Slot yang Berhasil Dibongkar Polda Jateng di Purbalingga

Enam orang tersangka pengelola bisnis judi online di Purbalingga diamankan Polda Jateng. Foto: Aditya/radarbanyumas --

PURBALINGGA, RADARTASIK.COM- Ada enam orang tersangka yang berhasil diamankan Polda Jateng dari pengungkapan bisnis judi online di daerah Bojongsari Kabupaten PURBALINGGA pada Jumat malam lalu, 19 Agustus 2022.

Keenam tersangka tersebut masingmasing berinisial MAM (29 tahun), MAA (43 tahun),CSG, (27 tahun), AW (21 tahun), KAW (29 tahun) dan DSA (28 tahun)

Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan keenam tersangka tersebut memiliki perannya masing-masing dalam menjalankan bisnis judi online jenis slot tersebut.

BACA JUGA:Polda Jateng Ungkap Judi Online Terbesar di Jawa Tengah, Berlokasi di Purbalingga Servernya di Kamboja

BACA JUGA:Polda Sumut Cekal Bos Judi Online Terbesar di Sumatera

Misalnya MAM, memiliki peran sebagai leader yang mengendalikan jalannya aktifitas perjudian.

"(Bahkan) tersangka ini mengaku sudah pernah ke Kamboja untuk mempelajari situs judi online ini," kata Kombes Djuhandani.

Kemudian MAA, berperan sebagai pemilik rumah atau penyedia tempat untuk menjalankan bisnis judi online tersebut.

BACA JUGA:Kapolri Ancam Copot Kapolda sampai Pejabat Mabes Jika Terlibat Judi Online

"Dia juga merupakan penyandang dana untuk judi online ini dijalankan," ungkap Kombes Djuhandani.

Selanjutnya CSG, berperan melakukan deposit dan withdraw perjudian.

Sedangkan, AW (21), berperan menjadi tenaga pemasaran atau marketing untuk mencari pelanggan judi online tersebut.

BACA JUGA:Truk Kopi Kapal Api Masuk Jurang di Gentong Tasikmalaya, Barangnya Berhamburan, Ini Dugaan Penyebabnya

Adapun dua orang lain yaitu KAW dan DSA bertindak sebagai operator yang menjalan permainan judi online tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbanyumas.co.id