2 Oknum Polisi Diringkus Sejawatnya Karena Rampas Motor Warga, Modusnya Tuduh Korban Terlibat Kasus Pidana

2 Oknum Polisi Diringkus Sejawatnya Karena Rampas Motor Warga, Modusnya Tuduh Korban Terlibat Kasus Pidana

Dua oknum polisi berinisial Aipda PS dan Briptu DEM dari unit Sabhara Polresta Banjarmasin ditangkap rekan sejawatnya karena telah melakukan perampasan sejumlah motor warga. Foto: jpnn--

 

BANJARMASIN,RADARTASIK.COM – Diduga telah melakukan perampasan sejumlah motor milik warga, dua oknum polisi berinisial Aipda PS dan Briptu DEM, diringkus sejawatnya dari Polresta Banjarmasin.

 

Kedua oknum polisi yang masih tercatat sebagai personel unit Sabhara Polresta Banjarmasin itu pun kini telah ditahan, sambil menunggu proses pemeriksaan lanjutan di bagian propam dan persidangan.

 

Selain berhasil menangkap Aipda PS dan Briptu DEM, polisi juga mengamankan barang bukti, berupa lima unit sepeda motor warga hasil kejahatan kedua oknum polisi tersebut.

 

 

BACA JUGA:63 Anggota Polri Diperiksa Itsus soal Kematian Brigadir J, Ini Penjelasan Kadiv Humas Polri  

BACA JUGA:Gagal Bawa Kabur Mesin ATM Berisi Rp500 Juta, Oknum Polisi yang Terjerat Utang Bilang Begini…

 

Kasatreskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengungkapkan kasus terakhir yang dilakukan kedua oknum polisi nakal itu adalah pada Jumat malam, 6 Agustus 2022.

 

Kala itu seorang warga berinisial RD, yang hendak membeli beberapa batang rokok di warung kawasan Teluk Dalam atau Jalan Soetoyo S, Banjarmasin tiba-tiba saja dibuntuti oleh dua pelaku.

 

Kebetulan saat itu RD berangkat seorang diri dari rumahnya di Teluk Tiram, yang tidak jauh dari Teluk Dalam.

 

BACA JUGA:Ini Akhir dari Kasus Ibu Pengutil Coklat dan Alfamart: Si Ibu Membisu, Sang Anak Bacakan Permintaan Maaf 

 

Merasa khawatir, RD pun memilih terus memacu motornya. Di sisi lain, kedua oknum polisi yang membuntuti korban langsung mengejarnya.

 

Aksi pengejaran itu akhirya berhenti ketika korban memilih mampir ke sebuah warung kelontong di Jalan Soetoyo S, Banjarmasin.

 

 

RD kala itu merasa dirinya akan aman jika berhenti di depan warung. Namun, alih-alih begitu, di depan warung itu korban justru diperiksa dan dituduh membawa sabu-sabu oleh kedua oknum polisi tersebut.

 

"Mereka langsung bertanya, di mana sabu-sabunya?" kata Kompol Thomas menirukan ucapan korban.

 

 BACA JUGA:Bareskrim Tangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang, Disita Sabu, Pil Ekstasi dan Uang Tunai

 

Seusai memeriksa korban dan motornya, dua oknum polisi tersebut kemudian memboyong RD dan motornya ke kawasan yang lebih sepi, tak jauh dari warung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com