Mencemaskan, Sabu Seharga Rp 1,8 Miliar yang Disita di Tasik Dibeli dari Jakarta, Ini Wilayah Edarnya
Ilustrasi sabu-sabu seberat 2,14 kilogram atau seharga Rp3 miliar diamankan BNN Provinsi Banten dari seorang kurir narkoba. Foto: dok Radartasik.com--
MA diciduk polisi di Jalan Mangin, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya belum lama ini.
MA yang sehari-hari jadi buruh dan lulusan SMK ini diciduk polisi saat menempelkan sabu di lokasi tersebut.
MA ini tak hanya sebagai pengedar tetapi menempelkan barang haram tersebut.
"Saya beli sabu itu dari orang lain tak diketahui namanya. Saya pernah dihukum kasus obat 2,5 tahun di Lapas Tasikmalaya. Ketika keluar jadi jualan sabu," ujar MA saat ditanya Kasatnarkoba AKP Ikhwan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat 15 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: