Mulai Bulan Depan, Mobil dan Motor dengan Spesifikasi Ini Dilarang Beli Pertalite

Mulai Bulan Depan, Mobil dan Motor dengan Spesifikasi Ini Dilarang Beli Pertalite

Petugas saat mengisi BBM Pertalite di SPBU Pertamina. Foto: Dok Pertamina/fin.co.id-fin.co.id--

JAKARTA, RADARTASIK.COM —  Pembatasan penggunaan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite untuk beberapa kategori resmi ditetapkan pemerintah.

Dengan demikian, berdasarkan keputusan tersebut, mobil dengan spesifikasi 1.500 cc dan motor 250 cc ke atas dilarang menggunakan BBM subsidi jenis Pertalite mulai bulan depan.

"Kategori itu di antaranya untuk roda empat pelat hitam dengan spesifikasi mesin 1.500 cc dan roda dua 250 cc ke bawah" kata Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, Sabtu 13 Agustus 2022.

BACA JUGA: Sisi Lain Ferdy Sambo, saat Masih SMA Dikenal Sebagai Pribadi Pandai Bergaul, Ini Pacar Pertamanya...

Saleh Abdurrahman, Anggota Komite BPH Migas menambahkan, jika pembelian BBM tak dibatasi, maka kuota subsidi yang sudah ditetapkan bakal habis sebelum akhir 2022.

Terlebih, sejak harga Pertamax melesat, tren penggunaan BBM subsidi melonjak karena banyak masyarakat yang beralih ke Pertalite.

"Tentu jika tidak dikendalikan maka kita akan hadapi solar habis di Oktober atau November, (Pertalite) juga," ujarnya.

BACA JUGA: Ternyata Sebelum Ditembak Mati, Brigadir J Ada di Pekarangan Rumdin, Lalu Dipanggil Masuk oleh Irjen Sambo

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan soal kemungkinan harga BBM subsidi naik menyusul harga minyak dunia yang melejit.

Per Jumat, harga minyak mentah jenis Brent naik 2,3 persen. Dari US$2,20 menjadi US$99,60 per barel.

Sementara itu, minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat naik 2,6 persen. Dari US$2,41 menjadi US$94,34 per barel.

BACA JUGA: Sejarah Hidup Ferdy Sambo Diungkap Sahabat saat Masih SMA: Dia Jago Taekwondo

Bahlil menyebut harga itu jauh dari perkiraan APBN yang hanya US$63 hingga US$70 per barel.

"Hari ini kalau US$100 per barel subsidi kita itu bisa mencapai Rp500 triliun. Tetapi kalau harga minyak per barel di US$105 kemudian dengan asumsi kurs dollar APBN rata-rata Rp14.750 dan kuota kita dari 23 juta kilo liter menjadi 29 juta maka terjadi penambahan subsidi," kata Bahlil dalam konferensi pers Jumat 12 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id