Gadis 14 Tahun Selama 8 Hari Tak Ada di Rumah, Diajak oleh Kenalan Main Game Online, Diduga Disetubuhi
Gadis asal Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, dibawa kabur kenalan game online Free Fire selama 8 hari. -Dedi Haryadi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARTASIK – Perkenalan lewat game online malah membawa petaka bagi seorang gadis asal Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Dara berusia 14 tahun tersebut selama 8 hari tidak ada di rumahnya.
Korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP itu diajak oleh teman main game online Free Fire ke Kabupaten Banyumas.
Tidak hanya membawa kabur gadis Gegesik, Kabupaten Cirebon, pelaku juga diduga menyetubuhi korban.
BACA JUGA:Tolong Anak Saya Minggat dari Rumah, Ini Ciri-cirinya..
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, diduga selama 8 hari dibawa pergi oleh pelaku, terjadi persetubuhan dengan korban yang masih di bawah umur.
Karena itu, orang tua korban tidak terima dan membuat laporan ke polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, dilakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku di Kabupaten Banyumas.
"Bukan penculikan, tetapi ini tanpa ada paksaan hanya saja tidak seizin orang tua dan korban masih di bawah umur,” kata Kompol Anton, kepada dikutip dari radarcirebon.com, Selasa 2 Agustus 2022.
Kasat Reskrim melanjutkan, selama berada di rumah pelaku, diduga terjadi perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
BACA JUGA:Penculikan Remaja 17 Tahun, Kanit PPA: Pilih Peluru Atau Borgol?
"Orang tua tidak terima dan melaporkan ke Polresta Cirebon," kata Kompol Anton, didampingi Kanit PPA Iptu S Dwi Hartati.
Meski disinyalir tidak ada paksaan untuk pergi ke Kabupaten Banyumas, namun korban masih berusia SMP dan tidak ada izin dari orang tua maupun wali.
Sehingga pelaku dijerat dengan Pasal 332 KUH Pidana tentang membawa lari seorang anak perempuan yang belum dewasa tanpa seizin orang tua tau wali yang sah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: