Data Perceraian Kota Tasikmalaya: Sejak Januari sampai Juli 2022, Gugatan Cerai Didominasi Kaum Istri
Data perceraian di Kota Tasikmalaya --radartasikmalaya
“Setiap tahun faktor ekonomi selalu paling banyak,” kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, Uun Unamah SAg.
Uun menambahkan, perceraian kebanyakan terjadi pada pasangan suami istri di usia pernikahan di bawah 5 tahun.
Menurutnya, usia tersebut cenderung masih rentan karena satu sama lain belum saling memahami pasanganya.
“Ada juga yang usia pernikahan di atas 10 tahun, tapi dominan yang masih baru,” katanya.
Selain itu, perkara perceraian juga lebih banyak terjadi di usia di bawah 40 tahun. Tidak sedikit juga yang masih 20 tahunan.
“Pernah ada yang pacaran 9 tahun, usia pernikahannya hanya seminggu,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: