MUI Beri Rekomendasi Cara Mencegah Kekerasan Pada Anak di Kabupaten Tasikmalaya

MUI Beri Rekomendasi Cara Mencegah Kekerasan Pada Anak di Kabupaten Tasikmalaya

Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmakaya menggelar Focus Grup Diskusi (FGD) di Aula Gedung MUI Senin 1 Agustus 2022. -Ujang Nandar-radartasik.disway.id

KABUPATEN TASIKMALAYA, RADARTASIK – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmakaya menggelar Focus Grup Diskusi (FGD) dalam rangka refleksi Hari Anak Nasional di Aula Kantor MUI KABUPATEN TASIKMALAYA, Senin 01 Agustus 2022. 

Kegiatan tersebut juga untuk menyikapi peristiwa banyaknya kekerasan pada anak dan perundungan pada anak yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.

Berbagai elemen masyarakat hadir untuk membuat rekomendasi demi menghindari kasus serupa terulang. Sedikitnya terdapat 14 rekomendasi yang dihasilkan dalam FGD kali ini.

BACA JUGA:Bagaimana Caranya Anak-Anak Pelaku Kasus Bully di Tasikmalaya Ikuti Pembelajaran? Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pria Berusia 50 Tahun Usai Cabuli Anak SD

Sekretaris MUI Kabupaten Tasikmalaya KH Edeng ZA menyampaikan, dari 14 rekomendasi, salah satunya bahwa pemkab harus membuat satgas yang konsentrasi terhadap persoalan anak.

"Kami juga meminta semua pihak yang terlibat itu melakukan koordinasi dalam penanganan kasus-kasus pada anak, tidak jalan sendiri sendiri. Didorong juga penerapan kebijakan pembatasan penggunaan gagdet pada anak, sampai membuat Peraturan Bupati untuk melindungi anak," saran KH Edeng.

Kasus persoalan yang menimpa anak-anak, menurutnya, harus menjadi perhatian semua pihak. Dibutuhkan gerakan perlindungan anak dari tindak kekerasan maupun perundungan. 

"Saya ingin itu diperhatikan lebih serius oleh pemerintah," kata dia.

BACA JUGA:Emaknya Asyik Baku Hantam di Alun-alun, Anaknya Teriak: Emak..Emak.. Berhenti....

Sementara data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tasikmalaya, kasus kekerasan pada anak terus terjadi. 

Peningkatan kasus mulai nampak sejak tahun 2018 hingga pertengahan Juli 2022. 

Kekerasan seksual pada anak masih mendominasi. Sementara perundungan angkanya tidak terlalu signifikan. 

"Tahun 2018 ada 36 kasus, itu kasus kekerasan anak. Tahun 2019 sebanyak 49 kasus, diantaranya kekerasan anak dan pelecehan seksual. Tahun 2020 akibat pandemi juga kekerasan anak naik jadi 100 kasus. Sementara 2021 94 kasus dan tahun 2022 sampai bulan Juli ada 48 kasus," kata An'an Yuliati, Ketua P2TP2A Kabupaten Tasikmalaya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: