Anggaran KPU untuk Pemilu 2024 Baru Turun 45,87 Persen dari Kemenkeu, Ini Penjelasan Ketua KPU

Anggaran KPU untuk Pemilu 2024 Baru Turun 45,87 Persen dari Kemenkeu, Ini Penjelasan Ketua KPU

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dari total anggaran yang diajukan, KPU RI baru terima dana 45,87 persen dari Kemenkeu untuk pemili 2024. Foto; Intan Afrida Rafni/Disway--

JAKARTA, RADARTASIK.COM — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengusulkan kebutuhan anggaran lebih dari Rp 8 triliun untuk Pemilu 2024.

Namun sampai saat ini, dari total anggaran yang diusulkan, KPU RI baru menerima 45,87 persen dari Kemenkeu untuk Pemilu 2024.

KPU akan menggunakan anggaran tersebut untuk kegiatan Pemilu 2024, seperti persiapan tahapan kampanye, pemungutan dan perhitungan suara serta penetapan hasil pemilu. 

Terkait usulan anggaran tahapan pemilu, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari telah disetujui DPR RI.

Hasyim mengatakan bahwa KPU RI baru menerima 45,87 persen dari dana yang diusulkannya, yakni Rp 8 triliun. 

Di tahap awal, kata dia, Kemenkeu hanya mencairkan dana sebesar Rp 2,45 triliun, sehingga KPU RI masih kekurangan dana sebanyak Rp 5,6 triliun.

"Dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) KPU Tahun 2022, telah teralokasi anggaran sebesar Rp 2.452.965 803.000 sehingga KPU mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp 5.608 119.931.000," ujar Hasyim Asyari saat ditemui di Kantor KPU RI, Jumat, 29 Juli 2022.

Merasa kurang, KPU RI pun mengusulkan kembali anggaran KPU tahun 2022 dan telah disetujui oleh Komisi DPR RI, kemudian akan dilakukan pembahasan dengan Kemenkeu. 

Pada 26 Juli 2022, melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan nomor 5-336/AG/AG 5/2022, tambahan anggaran KPU pun akhirnya disetujui. 

"Tambahan anggaran KPU disetujui sebesar Rp 1.245.036.027.000 sehingga total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3.698.001.830.000," ujar Hasyim. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id