Kecewa Terhadap Pemkab Garut, Ribuan Honorer akan Mogok Kerja

Kecewa Terhadap Pemkab Garut, Ribuan Honorer akan Mogok Kerja

GARUT, RADARTASIK.COM - Ribuan pegawai honorer tenaga teknis dan administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten GARUT akan melakukan mogok kerja

Hal itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemkab Garut yang belum merespons permohonan audiensi para pegawai honorer.

”Kami sudah mengirimkan surat sekitar satu Minggu, tetapi sampai saat ini belum ada respon,” ujar Ketua Forum Honorer Tenaga Kependidikan (FHTK) Yudi Citra kepada wartawan, Senin 25 Juli 2022, kemarin.

BACA JUGA:Tak Bosan, PLN Garut Terus Ingatkan Bahanya Bermain Layangan Menggunakan Kawat

Yudi menerangkan, para pegawai honorer yang sebelumnya melakukan aksi di Kantor DPRD Garut ini ingin melakukan audiensi kembali dengan Pemkab Garut.

Honorer ingin menanyakan terkait nasib para pegawai honorer yang sebentar lagi akan dihapus oleh pemerintah pusat.

”Kami ingin bertemu dengan Pak Bupati langsung untuk berdiskusi terkait nasib Honorer yang ada di Garut. Tetapi tidak ada respons apapun,” terangnya.

BACA JUGA:Asosiasi Pemadam Kebakaran Indonesia Bantu Bersihkan Sisa Material Banjir Bandang

Dengan tidak adanya respons ini, kata dia, ribuan honorer yang ada di Garut akan melakukan aksi mogok kerja dan melakukan aksi turun ke jalan dengan melibatkan masa yang lebih banyak.

”Jika dalam waktu dekat belum ada kabar baik, kami beserta honorer lintas dinas akan melakukan aksi yang melibatkan ribuan massa, bahkan jika diperlukan kami akan mogok kerja dan mogok data sampai tuntutan kami dikabulkan,” tegasnya.

Yudi menerangkan, jika para tenaga honorer administrasi dan kependidikan ini mogok kerja, itu akan berdampak pada keberlangsungan sekolah. 

BACA JUGA:Butuh 45 Miliar untuk Perbaiki Jembatan Rusak di Garut Akibat Banjir Bandang

Karena sebagian besar dari honorer administrasi ini adalah operator dapodik.

”Jika operator melakukan mogok kerja dan mogok data, maka imbasnya akan terhambat pencairan dana BOS, dana tunjangan profesi guru. Karena semua itu dilakukan melalui aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan), dan aplikasi-aplikasi lainnya yang dikelola oleh para operator honorer, ” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: