Relokasi Warga Terdampak Longsor di Karyamekar Garut Tunggu Pemda

Relokasi Warga Terdampak Longsor di Karyamekar Garut Tunggu Pemda

Cilawu — Pemerintah Kecamatan Cilawu masih menunggu keputusan Pemkab Garut terkait relokasi warga terdampak longsor di Desa Karyamekar.


“Kalau surat rekomendasi dari PVMBG (Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) sudah diterima, tinggal sekarang keputusan Pemda Garut untuk relokasinya,” ujar Camat Cilawu Mekarwati kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).

Mekarwati menerangkan dalam surat rekomendasi yang diberikan PVMBG, rumah warga di radius 45 meter dari dinding tebing harus direlokasi. “Untuk rumah yang harus direlokasi berada di Kampung Cipageur dan Babakan Kawung,” ujarnya. Total rumah yang harus direlokasi 73 rumah, 88 kepala keluarga atau 303 jiwa.

Mekarwati mengatakan telah mengajukan enam titik calon tempat relokasi. Berdasarkan rekomendasi PVMBG, di masing-masing tempat itu memiliki catatan penanganan tersendiri untuk digunakan sebagai tempat relokasi.

Namun, hingga saat ini belum ada keputusan dari Pemkab Garut untuk tempat relokasi yang akan dipilih. “Katanya sekarang usulan tempat relokasi ini masih dikaji,” ujarnya.

Baca juga : Jalan ke Pantai Sayang Heulang Garut Putus 6 Meter

Selama proses pembangunan tempat relokasi berlangsung, warga terdampak longsor akan mengungsi secara mandiri. Mereka dipersilakan mengontrak atau tinggal di rumah kerabatnya yang aman.

Kendati demikian, pihak kecamatan akan mengupayakan agar warga terdampak mendapat jaminan hidup untuk memenuhi kebutuhan hariannya. Pihak kecamatan mengaku sedang mengajukan untuk jaminan hidup warga terdampak selama masa transisi ke Kementerian Sosial (Kemensos).

Mekarwati menambahkan saat ini rumah-rumah warga yang masuk zona tidak aman (radius 45 meter dari dinding longsoran) sudah sepenuhnya dikosongkan. Bahkan, ada sebagian rumah yang dibongkar pemiliknya.

Menurut dia, warga juga sudah siap untuk direlokasi. “Kita menunggu proses realisasi pembangunan relokasi dari Pemkab Garut. Mudah-mudahan tidak lebih dari enam bulan tempat relokasi bisa rampung,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Tubagus Agus Sofyan mengatakan, berdasarkan hasil kajian PVMBG, 73 unit rumah di Kampung Cipager dan Kampung Babakan Kawung Desa Karyamekar Kecamatan Cilawu harus direlokasi. Sementara, dari enam lokasi relokasi yang diajukan, ada satu tempat yang telah terpilih, yaitu di Kampung Cipaku Desa Mekarsari Kecamatan Cilawu.

Sedangkan lima tempat lainnya tidak direkomendasi. “Artinya harus pindah desa, tapi masih satu kecamatan. Tidak terlalu jauh. Hanya sekitar satu kilometer dari lokasi semua,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi di lokasi bencana hingga Kamis (18/3/2021) masih terdapat longsoran kecil. Rumah warga di sekitar lokasi juga disebut sudah dikosongkan. Karenanya, Pemkab Garut akan segera bergerak untuk penanggulangan kebencanaan di wilayah itu.

Menurut Tubagus, kendala yang saat ini dihadapi adalah belum semua warga terdampak sepakat direlokasi ke Desa Mekarsari. Masih ada sebagian warga yang belum setuju.

“Itu masalahnya. Kita masih proses sosialisasi. Sebab, dari hasil kajian PVMBG, wilayah itu tak bisa lagi ditempati. Relokasi itu kan untuk keselamatan,” ujarnya.

Tubagus mengatakan, Pemkab Garut sebenarnya hanya tinggal menunggu kesepakatan dari warga terdampak. Jika seluruhnya sudah sepakat, dinas terkait akan segera bergerak melakukan pembangunan. Proses pembangunan diperkirakan enam bulan selesai.

Selama proses relokasi, warga terdampak akan mengungsi secara mandiri. Namun, menurut dia, Pemkab Garut akan memberikan stimulus untuk jatah hidup dan sewa rumah.

Terkait pembangunan rumah di lokasi relokasi, Tubagus menjelaskan, akan menggunakan kaidah kebencanaan untuk mengantisipasi kejadian serupa di kemudian hari.

Misalnya, rumah yang akan dibangun aman gempa, jalan harus pakai tembok penahan tebing (TPT), dan tebing-tebing di wilayah itu harus dibuat terasering.

“Anggaran sudah aman dari APBD. Pak bupati juga menginstruksikan relokasi harus segera dilakukan, tinggal kesepakatan warga setuju direlokasi semua ke tempat itu. Pengerjaaan bisa cepat juga kalau warga juga ikut gotong-royong, pengerjaan bisa cepat,” paparnya. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: