Bocah 11 Tahun Depresi, Jadi Korban Pencabulan Tetangganya di Cirebon, Psikolog Berhasil Ungkap Kasusnya...

Bocah 11 Tahun Depresi, Jadi Korban Pencabulan Tetangganya di Cirebon, Psikolog Berhasil Ungkap Kasusnya...

Selasa pagi 19 Juli 2022, Unit Reskrim Polsek Talun langsung turun ke lapangan. Mereka menangkap tersangka MS.

Kepala desa setempat berinisial WN saat dikonfirmasi Radar Cirebon, membenarkan adanya anggota Polsek Talun yang melakukan penangkapan terhadap warganya, karena terjerat kasus tindak asusila.

Penangkapan terjadi pada Selasa 19 Juli 2022  sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Kanit datang minta izin penangkapan, kasus asusila,” katanya.

Kasus tersebut terungkap saat ada pendataan kejiwaan, karena korban nangis terus seperti depresi.

“Jadi dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan. Ternyata ada luka di anusnya. Saat ditanya penyebab dari luka itu, baru korban kemudian cerita kejadian itu," paparnya.

Salah satu tetangga korban yang berinisial TR saat ditemui Radar Cirebon, mengaku tidak mengetahui secara persis kronologis dari  kejadian tersebut.

Katanya, pelaku dan korban tetanggaan, rumahnya hanya terpisah dengan jalan gang. Sehingga, tidak terpantau.

Ditambah lagi, pelaku yang masih bujang aslinya adalah perantau, kadang jual gorengan maupun jadi kuli bangunan.

"Pelaku di rumah terus. Pendiam, saya tidak tahu kalau pelaku ada di rumahnya. Saya kira dia merantau. Makanya, tidak tahu kejadian. Tahu, pas ada polisi menangkap," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Cirebon, pencabulan di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon yang dilakukan MS  termasuk sering.

Perbuatan menyimpang itu dilakukan pelaku hingga 5 kali. 

Keluarga korban yang dari kalangan bawah tidak mengetahui kejadian tersebut. Meskipun korban kerap depresi hingga jarang masuk sekolah.

Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Kompol Anton mengatakan pihaknya baru saja melakukan penangkapan terhadap kasus sodomi.

Saat ini, pelakunya masi dalam pemeriksaan penyidik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id