Kapolres Pimpin Langsung Sidak SPBU, Tilang 6 Motor dengan Tangki Telah Dimodif Ikut Antre Beli BBM Bersubsidi

Kapolres Pimpin Langsung Sidak SPBU, Tilang 6 Motor dengan Tangki Telah Dimodif Ikut Antre Beli BBM Bersubsidi

Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Wilayah Kaltim Muhammad Rizal menjelaskan bahwa sidak kali ini merupakan sinergi Pertamina bersama Polres Samarinda dan Pemerintah Kota untuk menjamin ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. 

"Banyak yang bilang Pertalite langka, tapi sebenarnya ada. Harapannya dengan kegiatan ini (sidak) kepada oknum-oknum ada efek jera. Sehingga, penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran karena sudah diatur Walikota bahwa pengendara motor dibatasi hanya maksimal Rp 50 ribu mengisi Pertalite kecuali ojol," ujarnya. 

BACA JUGA:Sering Didatangi Para Pemuda Toko Kosmetik Ini Ternyata Jual Ribuan Obat Terlarang, Ya Digrebek Polisi

Pertamina, nantinya dikatakan Rizal akan melakukan sosialisasi aturan larangan petugas SPBU melayani kendaraan tanki modifikasi tersebut. 

Karena, selama ini petugas SPBU masih memperbolehkan praktek penjualan atau pengisian BBM kepada motor yang tangkinya telah modifikasi tersebut. 

"Petugas SPBU mengira hanya aturan maksimal Rp50 ribu setiap pengendara boleh mengisi Pertalite. Sehingga pengendara tanki modifikasi pun dilayani. Padahal seharusnya tidak boleh. Kalau masih ada SPBU melayaninya maka Pertamina akan memberikan sanksi tidak mendapat Pertalite lagi," terangnya

BACA JUGA:Ngeri, Monyet Pembunuh Menyerang Satu Keluarga di India dan Melemparkan Bayi yang Baru Lahir dari Atap Rumah

Rizal mengungkapkan Pertamina menyalurkan Pertalite sebanyak 300 KL setiap harinya ke sekitar 30 SPBU di Kota Samarinda. 

Dengan jumlah itu, Pertamina menilai kebutuhan itu sudah cukup melayani pengendara roda dua maupun empat di kota Samarinda. 

 

Sedangkan, kelangkaan Pertalite yang saat ini terjadi adalah akibat ulah oknum-oknum yang membeli lalu menimbun atau dijual kembali kepada pengendara yang tak layak menggunakannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: prokal.co