Korlantas Polri Usul BBN Kendaraan Dihapus

Korlantas Polri Usul BBN Kendaraan Dihapus

JAKARTA, RADARTASIK.COM  - Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor yang memiliki lebih dari satu. 

Pasalnya Korlantas Polri akan mengusulkan penghapusan biaya balik nama kendaraan (BBN-KB) bagi kendaraan kedua

Usulan tersebut disampaikan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus. 

BACA JUGA:Kakanwil Kemenag dan 5 Anggota Keluarga Tewas Akibat Kecelakaan Tunggal, Mobil yang Dinaikinya Masuk Parit

Dia berharap agar Pemerintah daerah (Pemda) bisa menerima usulan penghapusan biaya balik nama kendaraan kedua tersebut. 

Tujuannya agar ada kesadaran pemilik untuk mengubah nama sesuai pemiliknya.

"Kita mengusulkan ke pemerintah daerah apa enggak sebaiknya BBN2 kita usulkan kenapa tidak dihapus saja," ujarnya, dikutip PMJNews, Minggu, 17 Juli 2022.

BACA JUGA:Ayah dan Anak Terjebak di Dalam Sumur, Lemas karena Hirup Gas, Ini Detik-Detik Proses Evakuasi Menegangkan

Dijelaskannya, saat ini masih banyak masyarakat yang enggan mengganti.

Mereka khawatir balik nama akan mengeluarkan biaya besar. 

Dampaknya keterangan atau identitas pada berkas kendaraan masih banyak yang mengatas namakan pemilik kendaraan sebelumnya.

BACA JUGA:Begini Penjelasan Pengelola Cafe di Jalan HZ Mustofa yang Disegel Polisi

"(Misalnya) sudah dibeli motor, terus langsung balik nama. Karena balik namanya tadinya mahal, (bisa) jadi nol," jelasnya.

Selain itu, imbas ketidaktertiban para pengendara dengan tidak mengubah nama pemilik kendaraan bisa berbuntut pada penindakan e-TLE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin