Bener Nih, 780 Pengunjung Dilarang Masuk Mall di Bogor, Begini Masalahnya

Bener Nih, 780 Pengunjung Dilarang Masuk Mall di Bogor, Begini Masalahnya

BOGOR, RADARTASIK.COM – Sekitar 20 polwan (polisi wanita) berjaga di depan pintu masuk sebuah pusat berbelanjaan pada Minggu 17 Juli 2022.

Mereka melarang ratusan pengunjung mall di Kota Bogor itu masuk lantaran belum melakukan vaksinasi dosis 3 alias booster.

Puluhan polwan itu diterjunkan untuk memeriksa kedatangan para pengunjung di dua lokasi. Yakni, Mall Botani Square dan Bogor Trade Mall (BTM).

BACA JUGA: Mulai 17 Juli Syarat Perjalanan Diperketat, Hanya yang Sudah Vaksin Booster Bebas Jalan-jalan Tanpa Syarat

Mereka melakukan pengecekan vaksin booster pada setiap pengunjung yang datang melalui Aplikasi Peduli Lindungi.

Jajaran Polresta Bogor Kota memang menggencarkan pemeriksaan dan imbauan terkait program vaksinasi booster.

Yakni, dengan melakukan penjagaan ketat pada akses masuk di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Hujan tersebut.

BACA JUGA: Mulai 14 Juli 2022, Pengajuan Visa Umrah Dibuka, Cek Syaratnya di Sini

Dilansir jabarekspres.com, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Condro Purnomo menyebut, hal itu merupakan bagian dari ikhtiar jajaran Polresta Bogor Kota untuk meningkatkan rasa aman serta nyaman ketika mendatangi suatu pusat keramaian, salah satunya di pusat perbelanjaan.

Disamping itu, lanjut Sustyo, penambahan kasus harian status Covid-19 di Kota Bogor juga menjadi dorongan.

Dengan demikian, polisi membuat langkah atau upaya penanganan guna menekan penyebaran Covid-19 dengan membuat aturan pembatasan mobilitas hingga melakukan arahan kepada masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi booster.

BACA JUGA: Vaksin Booster Baru Capai Seperempat dari Target, Masuk Mal Bakal Wajib Vaksin Dosis Ketiga

Dia menjelaskan, penyekatan di sejumlah tempat untuk melakukan imbauan vaksinasi tahap 3 ini akan kembali digencarkan.

Jajaran polwan yang disiagakan memeriksa satu persatu kedatangan pengunjung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: