Tidak Terima Cintanya Diputus Pemuda Ini Cabuli Pacarnya Berulangkali, Ngancam Sebarkan Video di Media Sosial
Aksi pencabulan dan persetubuhan terakhir terjadi pada April 2022, sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, korban yang tidak sengaja bertemu dengan pelaku dicegat di pinggir jalan.
Korban kali ini dipaksa untuk kembali melakukan hubungan badan, dengan ancaman video persetubuhan sebelumnya akan diunggah ke media sosial Instagram milik S.
Lagi-lagi korban pun terpaksa kembali menuruti keinginan bejat mantan kekasihnya itu.
BACA JUGA:5 Rumah Hancur Akibat Gas 12 Kilogram Meledak, Dua Orang Luka Bakar
Nah, setelah hubungan badan tersebut S kembali mengancam korban dan memintanya agar mau balikan menjadi pacarnya.
Adapun kali ini S mengancam akan bunuh diri, bila korban tidak bersedia menerima S kembali menjadi pacar.
“Kalau kamu mau pulang dan nggak mau balikan sama saya sekarang, saya mau bunuh diri,” demikian disampaikan oleh pelaku berinisial S.
BACA JUGA:Suaminya AKBP Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Tuliskan Kata-kata Bijak dan Menyentuh
Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Tak kuat terus menjadi korban pencabulan, korban pun lantas melaporkan S ke polisi atas kasus sangkaan melakukan pencabulan dan pengancaman.
Kini akibat perbuatan bejatnya itu, S pun harus mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap mantan pacar itu di mata hukum.
Tersangka S dijerat dengan pasal 76 d jo pasal 81 ayat 2 jo ayat 1 dan atau pasal 76 e jo pasal 82 ayat 1 UU RI 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, saat dihadirkan di Polresta Cirebon, tersangka mengaku merekam video tersebut atas seizin pacarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarcirebon.com