PKL HZ dan Cihideung Menolak Relokasi ke Dadaha atau Cilembang
Ia meminta dinas teknis fisik, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), bisa terjun terlebih dahulu ke lapangan sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.
“Sementara usulan yang tadi kami dengar, ini akan kami bawa sebagai bahan disampaikan kembali jika ada rapat lagi bersama Tim Penataan Pemkot Tasikmalaya, terkait HZ dan Cihideung,” papar dia.
Sebelumnya, Ketua PKL Cihideung Adang Sutiawan menegaskan keberatan ketika aktivitas usahanya direlokasi ke Dadaha.
Dia menunggu tindak lanjut keberatan pedagang tersebut dari pemkot yang menyosialisasikan wacana penataan pada pekan lalu.
“Kita menunggu tindaklanjutnya, seperti apa jawaban pemerintah atas keberatan kami. Relokasi karena pekerjaan proyek kan bukan hitungan satu malam dua malam, tapi 100 harian, bagaimana dengan dapur kami,” tuturnya melalui sambungan telepon, Selasa 12 Juli 2022.
Pihaknya enggan berkomentar terkait persoalan setuju atau tidak badan Jalan Cihideung ditutup menjadi area pedestrian. Hal itu dikembalikan kepada warga sekitar dan pemilik toko.
Tetapi, ia dan PKL lainnya ingin tetap berjualan di Jalan Cihideung walaupun proyek pedestrian dikerjakan. Karena, jika harus dipindah ke Shelter Dadaha akan sepi dari pembeli maupun pengunjung.
“Kita tak mau kalau pindah ke selter. Kecuali dipindah dagangnya ke Pasar Wetan. Kalau tak bisa, ya tetap dagang sebelah-sebelah di Cihideung,” terangnya.
“Misalnya, di ujung Jalan Cihideung dari arah HZ dikerjakan proyeknya, lalu di ujung berlawanannya kami tetap berdagang. Pokoknya kami tetap berdagang di Jalan Cihideung,” sambungnya.
Seperti diketahui, dalam rapat koordinasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Tasikmalaya berencana merelokasi PKL di kawasan HZ Mustofa dan Cihideung selama pekerjaan fisik penataan kawasan tersebut berlangsung. Sementara waktu, PKL dipersilakan berjualan di Shelter Dadaha.
Dalam rapat koordinasi tersebut, sejumlah instansi pemkot terkait telah merumuskan skenario penataan di luar kegiatan fisik.
“Kami bahas berkaitan dengan penataan parkir dan pemberdayaan PKL. Tadi sudah ada opsi untuk sementara waktu mereka (PKL) akan kita alihkan ke Shelter Dadaha,” ujar Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kota Tasikmalaya H Tedi Setiadi usai rapat, Rabu 29 Juli 2022.
Menurutnya, PKL tidak bakal menetap di Shelter Dadaha secara permanen. Melainkan sementara waktu saja. Sambil pendataan dan kegiatan fisik sudah rampung, mereka diperkenankan kembali berjualan di area HZ Mustofa dengan komposisi dan pengaturan yang lebih tertib, sesuai jenis komoditasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: