5 Rumah Kampung Adat Kuta yang Terbakar Dapat Bantuan Rp175 Juta

5 Rumah Kampung Adat Kuta yang Terbakar Dapat Bantuan Rp175 Juta

CIAMIS, RADARTASIK.COM - Musibah kebakaran di Kampung Adat Kuta pada Senin 11 Juli 2022) direspons cepat oleh Pemkab Ciamis. Rumah yang terbakar akan segera mendapatkan dana stimulan pembangunan dengan besaran mencapai Rp35 juta per unit. 

Hal itu disampaikan Pejabat Fungsional Ahli Muda Tata Bangunan dan Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ciamis Dody Kuswandi kepada Radar, Rabu 13 Juli 2022.

Kata Dody, lima rumah yang terbakar di Kampung Adat Kuta akan mendapatkan dana stimulan pembangunan rumah. Nantinya, per rumah akan mendapatkan Rp35 juta dari APBD.

BACA JUGA: Detik-Detik, 5 Rumah di Kampung Adat Kebakaran, Api dari Pembakaran Sampah

“Pemerintah sedang mengusahakan untuk segera membangun kembali rumah yang terbakar di Kampung Adat Kuta. Untuk saat ini masih pengajuan,” katanya.

Untuk saat ini, kata dia, masih dalam proses perencanaan dan pendampingan, tentunya melihat lokasi rumah yang akan dibangun.

“Saat ini, masih perencanaan dan pendampingan karena menurut kepercayaan Kampung Adat Kuta ketika terjadi kebakaran mesti pindah lokasi rumah,” ujarnya.

BACA JUGA: Penemuan Mayat Hebohkan Warga Kota Banjar, Ini Identitas Korban yang Mengambang di Irigasi

Kenapa masih diproses? Sebab mekanisme penganggaran tidak bisa langsung ada penanganan pembangunan rumah baru. Karena, kalau sesuai penginputan dokumen penganggaran APBD murni harus melalui proses 1 tahun.

“Jadi ketika kejadian kebakaran rumah seperti di Kampung Adat Kuta, mekanisme sesuai prosedur tidak akan bisa langsung ditangani,” katanya.

Tetapi karena ada kebijakan Bupati Ciamis, nanti kemungkinan menggunakan anggaran tidak terduga. “Rencananya pakai dana tidak terduga, khusus di Kampung Kuta direspons cepat dalam penanganan kebakaran,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemdes Sukamantri Maksimalkan Maskara Demi Warga, Antar Jemput yang Sakit Hingga Jemput Bola Layanan PBB

Kemudian juga, Kampung Adat Kuta sudah diakui nasional, sehingga ada atensi dari pemerintah pusat. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis mesti respons cepat.

Sebelumnya, Kabid Budaya Disbudpora Kabupaten Ciamis Muharam Ahmad Zajuli menyampaikan tentu dalam kejadian kebakaran di Kampung Adat Kuta pemerintah hadir untuk mengembalikan dan memaksimalkan kehidupan di Kampung Adat Kuta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: