Paman Pemerkosa Keponakan Terancam Denda hingga Rp 5 Miliar dan Hukuman Penjara Minimal 5 Tahun

“Pelaku baru pindah dari Tangerang bersama anaknya, tapi istrinya tidak ikut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Hafid Firmansyah kepada wartawan. (fik)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: Radar Cirebon