Pegawai BPN yang Terbukti Lakukan Pungli, Menteri Hadi Tjahjanto: Saya akan Pecat!
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menegaskan akan memecat pegawai BPN yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penegasan Hadi Tjahjanto tersebut menanggapi adanya oknum pejabat di Kantor Pertanahan Cimahi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pungutan liar (pungli) program sertifikat tanah oleh pemerintah tersebut.
Mantan Panglima TNI ini mengatakan apabila dalam proses hukumnya nanti ternyata terbukti, maka dirinya tidak akan segan-segan untuk memecat oknum tersebut
“Sekali lagi, apabila terbukti akan saya pecat. Tidak ada ampun,” kata Hadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat 8 Juli 2020.
Terkait kejadian di Kota Cimahi tersebut, Hadi mengatakan sudah meminta Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk menindaklanjuti masalah itu dan mengambil tindakan tegas apabila oknum tersebut terbukti bersalah dalam proses hukum nanti.
Hadi mengaku sebenarnya dalam setiap kunjungannya ke daerah selalu mewanti-wanti pegawainya untuk tidak melakukan pungli.
Oleh karena itu ia pun akan terus melakukan evaluasi internal demi perbaikan di Kementerian ATR/BPN.
Salah satu bentuk evaluasi itu ialah dengan mengunjungi langsung ke lokasi yang terdapat pungli.
Hadi terjun langsung ke lapangan seraya menyerahkan sertipikat tanah, dan memastikan tidak terjadinya praktik pungli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: antara