Bejat, Seorang Pemuda Nekat Perkosa Bibinya Sendiri karena Kerap Menonton Film Porno
Korban terbangun dan berteriak. Tersangka lalu mengancam akan membunuh korban.
Namun korban terus memberontak, menendang pelaku. Korban lari ke dapur mengambil pisau dan menghubungi suaminya melalui video call.
Tersangka kabur, korban berteriak minta tolong dengan warga. Tersangka dikejar dan akhirnya ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Polsek BTS Ulu Cecar.
“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 53 KUHP Jo Pasal 285 KUHP atau Pasal 289 KUHP,” pungkas Kapolres.
Saat rilis kasus di Mapolres Musi Rawas, tersangka MHK mengaku khilaf mengaku khilaf. Dia juga memang sering menonton film porno. “Sehari bisa dua sampai tiga kali (nonton). Nonton di HP itulah,” ujar tersangka.
Dia mengaku tinggal tidak jauh dari rumah bibi angkatnya itu. Namun, malam itu belum sempat melakukan pemerkosaan. (sumeks/fajar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co