Buntut Heboh Penyalahgunaan Sumbangan oleh ACT, PPATK, Bareskrim dan Densus 88 Bergerak Lakukan Penyelidikan

Buntut Heboh Penyalahgunaan Sumbangan oleh ACT, PPATK, Bareskrim dan Densus 88 Bergerak Lakukan Penyelidikan

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar.

“Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88,” ujar Kombes Aswin.

BACA JUGA:Kali Ini Galliani Datangkan Matteo Pessina, Satu satunya Pemain Produk Akademi Monza di Serie A

Sementara itu menyikapi kabar miring terkait pengelolaan dana umat yang dikelola ACT, Presiden ACT Ibnu Khajar mengatakan bahwa pihaknya telah memangkas besaran gaji serta operasional bagi para petinggi organisasi itu dalam upaya pembenahan dan restrukturisasi organisasi sejak Januari 2022.

"Kami melakukan evaluasi secara mendasar," ucap Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jppn.com