Berkat Film Arul, KPAID Diganjar Penghargaan, Alurnya Diambil dari Kisah Nyata yang Terjadi di Tasikmalaya

Berkat Film Arul, KPAID Diganjar Penghargaan, Alurnya Diambil dari Kisah Nyata yang Terjadi di Tasikmalaya

RADARTASIK, TASIKMALAYA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan penghargaan dari Polda Jawa Barat (Jabar) atas keikutsertaan KPAID dalam membuat film layar lebar berjudul “Arul Hadiah Terbaik” bersama Polres Tasikmalaya.

Film Arul tersebut diangkat dari kisah nyata seorang anak laki-laki yang tersangkut hukum karena mencuri, sehingga dikucilkan oleh masyarakat setempat.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto SIP mengatakan, penghargaan dari Polda Jabar diterima 28 Juni dalam rangka Hut Bhayangkara ke-76. “Sambil pemutaran FIlm Arul yang dibuat oleh Polres Tasikmalaya bersama KPAID Kabupaten Tasikmalaya di Gedung Sabilulungan Soreang Kabupaten Bandung,” kata Ato kepada Radar.

Dalam pemutaran film tersebut, kata dia, dihadiri Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, pejabat kementerian terkait serta kapolres bupati dan wali kota se-Jawa Barat. Sesudah pemutaran Film Arul, KPAID bersama Polres Tasikmalaya dan Sutradara Film Arul, yakni Tatang Fahat dianugerahi penghargaan oleh Kapolda Jabar.

“Karena telah sukses dalam pembuatan film edukasi yang diangkat dari kisah nyata Arul. Kita menjadi salah satu penggagas untuk Film Arul di angkat di film layar lebar bergenre edukasi,” paparnya. 

BACA JUGA: Ketua Dewan dan Bupati Sama-sama Minta Maaf, Jembatan Putus di Cikatomas Belum Ada Perbaikan

Dia menambahkan, pesan yang terkandung di dalam film ini, yakni anak yang tersandung dengan hukum. “Di mana tidak semua masyarakat mengetahui jika ada anak berhadapan dengan hukum bagaimana perlakuannya,” paparnya.

Sutradara Film Arul, Tatang Fahat mengatakan pesan yang disampaikan lewat Film Arul juga mengangkat sisi humanisme kepolisian bahwa polisi pelayan dan pengayom masyarakat. Termasuk dalam memperlakukan anak yang tersandung kasus hukum. “Maka lewat film ini diharapkan memberikan edukasi kepada masyarakat. Dalam memperlakukan anak yang tersandung kasus hukum,” tambah dia. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: