Dewan: Pemkab Tasikmalaya Harus Hadir, Segera Perbaiki Jembatan di Cikatomas yang Putus Sejak 2016!
Radartasik, TASIKMALAYA – Sejak 2016 hingga sekarang, jembatan utama penghubung Desa Cayur dengan Desa Sindangasih di Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya putus, namun belum juga diperbaiki.
Hal itu membuat anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ucu Mulyadi lantang bersuara.
Ucu Mulyadi mendesak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk segera membangun kembali jembatan yang putus di Kecamatan Cikatomas tersebut.
Sampai saat ini, kata Ucu Mulyadi, infrastruktur di Kabupaten Tasikmalaya minim perhatian Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, khususnya di wilayah selatan.
BACA JUGA: Jembatan Utama Desa Cayur-Sindangasih, Cikatomas Putus, Jembatan Darurat Malah Terendam Air Sungai
"Berkaitan jembatan putus di Kecamatan Cikatomas yang dibiarkan cukup lama itu bentuk ril atau kenyataan yang ada bahwa pemerintah daerah tidak hadir," kata Ucu Mulyadi saat diwawancara radartasik.disway.id, Rabu (29/6/2022).
Pembangunan kembali jembatan yang putus, kata Ucu Mulyadi, harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
BACA JUGA: Ini Link Cara Daftar Membeli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina, Mulai Diujicobakan di 5 Provinsi
Terlebih jembatan yang putus pada 2016 itu merupakan satu-satunya akses masyarakat di Desa Sindangasih.
"Gimana ekonomi, pendidikan dan lainnya akan maju di desa tersebut kalau aksesnya saja susah," ungkap Ucu Mulyadi.
Saat ini masyarakat Desa Sindangasih menggunakan jembatan darurat menggunakan pohon kelapa karena jembatan utama masih belum dibangun ulang.
"Itu tidak akan efektif menjadi akses masyarkat, apalagi ketika ada hujan deras jembatan darurat tersebut terendam, itu kan sangat berbahaya bagi keselamatan masyarkat," kata legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: