Pilkades Serentak di Pangandaran Digelar 2022

Pilkades Serentak di Pangandaran Digelar 2022

PANGANDARAN — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Pangandaran akan dilaksanakan tahun 2022.

Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran Tjomi Suryadi mengatakan tahun ini ada beberapa kepala desa masa jabatannya habis. Namun dia tidak merinci jumlah kepala desa yang habis masa jabatanya.

”Ya diisi oleh penjabat sementara (Pjs) dulu (kekosongan jabatan), sampai nanti terpilihnya kepala desa baru,” katanya kepada Radar, Kamis (25/2/2021).

Sementara itu, dia menyebut besar anggaran untuk Pilkades di tiap desa berbeda-beda, disesuaikan dengan indikatornya, seperti jumlah hak pilih, jumlah sebaran dan lain-lain. ”Anggaranya dari APBD Pangandaran,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan yang tidak didanai APBD Pangandaran di-cover oleh APBDes. ”Seperti makan-minum (mamin). Itu bisa dianggarkan di APBDes, kalau yang dianggarkan di APBD seperti honorarium, pencetakan kertas suara,” katanya. Dia menyebut Pilkades di Kabupaten Pangandaran terakhir dilaksanakan tahun 2019, yang diikuti 68 desa secara serentak. 

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran Wawan Kustaman mengatakan pelaksanaan Pilkades Serentak sama dengan Pemilu. ”Mulai dari pendaftaran, kampanye terbuka, ada masa tenang, sampai pencoblosan,” ucapnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: