PPKM Mikro Ciamis Diperpanjang Hingga 8 Maret
CIAMIS — Pemerintah Kabupaten Ciamis memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis mikro sampai 8 Maret 2021. Terkait program itu, Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana berkoordinasi dengan Bupati Ciamis Dr H Herdiat Sunarya. Mereka bertemu di Joglo Pendopo Pemda Ciamis Rabu (24/02/2021). Dalam pertemuan itu, kapolres menyampaikan persiapan sosialisasi PPKM Berbasis Mikro yang akan disampaikan kepada camat dan kepala desa se-Kabupaten Ciamis Kamis (25/02/2021) secara virtual. ”Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro perlu penguatan dalam basis data khususnya yang terkonfirmasi positif agar mempermudah pengawasan dan pelaksanaan tracing petugas medis,” terangnya. Kapolres menambahkan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 pelaksanaan isolasi harus disiplin dan diawasi oleh masyarakat sekitarnya. Selain itu, pengetatan dalam penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari perlu ditingkatkan pada PPKM Berbasis Mikro di Kabupaten Ciamis. ”Kami siap membantu dalam menyukseskan PPKM Berbasis Mikro di Kabupaten Ciamis. Semoga pandemi ini segera berlalu dan kembali normal,” kata dia. Sementara Bupati Ciamis Dr H Herdiat Sunarya mengaku telah menerima instruksi Mendagri dan berkomunikasi dengan Provinsi Jawa Barat. Hasilnya? Diputuskan PPKM Mikro diperpanjang. ”Kami memperpanjang PPKM itu mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Ciamis masih cukup tinggi,” terangnya. Herdiat menghimbau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar lebih gencar dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu bisa memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat pada saat PPKM Berbasis Mikro. ”Para camat dan pejabat SKPD serius dalam menerapkan kesehatan ketat. Jangan sampai perangkat daerah memberikan contoh yang tidak baik bagi masyarakat,” pintanya. (isr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: