Tenggak Alkohol Campur Sirup & Obat Batuk, 2 Pemuda Tewas di Purbaratu Kota Tasik

Tenggak Alkohol Campur Sirup & Obat Batuk,  2 Pemuda Tewas di Purbaratu Kota Tasik

KOTA TASIK - Ada-ada aja kelakukan 4 pemuda yang berkawan akrab ini. 

Mereka bersepakat melakukan pesta minuman keras (miras) oplosan berupa alkohol campur Sirup Marjan dan obat batuk tablet. 

Akibatnya, 2 pemuda meninggal dunia. Yakni,  ED (17) dan PU (25). 

Sedangkan korban lainnya selamat, berinisial EI (21) dan YM (26). 

Kasus ini baru dilaporkan ke Polresta Tasik, Selasa (23/02/21) pagi.

Insiden terjadi di Kampung Sukasirna, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya pada Jumat (19/02/21) sore. 

Dua pemuda yang meninggal dunia dimakaman Senin (22/02/21) setelah sebelumnya sempat dirawat di salah satu rumah sakit.

Kapolsek Cibeureum, Polresta Tasikmalaya, AKP Suyitno membenarkan adanya kejadian itu. 

Selasa (23/02/21) siang, pihaknya bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Tasik melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Jadi 4 pemuda ini menenggak miras oplosan di sebuah tempat konveksi, Jumat sore," ujar Suyitno kepada radartasik.com. 

Terang dia, ED meninggal di Rumah Sakit (RS) Jasa Kartini pada Minggu (21/02/21) sedangkan PU meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasik, Senin (22/02/21).

"Korban meninggal sudah dimakamkan pihak keluarga, terakhir tadi pagi korban PU yang dimakamkan," terangnya.

Menurutnya, para pemuda tersebut menenggak miras oplosan secara bersama-sama di tempat kerja salah seorang korban. 

Mereka mengalami pusing, lemas, dan tak sadarkan diri usai menenggak miras oplosan. 

"Jadi Alkohol dioplos dengan satu botol marjan dan obat batuk kemudian dikonsumsi para korban. 2 orang selamat meski kondisinya masih lemas," bebernya.

Ia menambahkan, pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dalam kasus miras oplosan tersebut. 

"Kami amankan satu botol marjan kosong yang telah dikonsumsi para korban. Perkembangannya nanti kami sampaikan ya," tambahnya.

Jelas dia, para korban membeli alkohol secara online seharga Rp28.000. 

Pesanan alkohol itu datang pada hari kamis (18/02/21) kemudian beli sirop marjan dan obat batuk. 

"Lalu dicampur air lalu diaduk. Usai itu diminum bersama-sama di tempat kerjanya PU. Hari Jumat (19/02/21) sore minumnya," jelasnya. 

(rezza rizaldi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: