Miris, Kapolsek dan 11 Anggotanya Ditangkap karena Kasus Narkoba

Miris, Kapolsek dan 11 Anggotanya Ditangkap karena Kasus Narkoba

BANDUNG - Apa jadinya jika aparat kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan kasus narkoba, justru terjerat kasus di dalamnya. Itulah yang terjadi dengan oknum aparat kepolisian di wilayah Kota Bandung. Akibat perbuatannya, Divisi dan Pengamanan (Div Propam) Polri mengamankan belasan anggota Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika pada Selasa (16/2). Dari pihak-pihak yang diamankan, terdapat pula Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yun. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, jumlah anggota yang ditangkap sebanyak 12 orang. “Benar adanya saya sampaikan, Propam amankan personel Polsek Astana Anyar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek,” kata dia kepada wartawan, Rabu (17/2). Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat kepada Mabes Polri. Div Propam Polri kemudian mendalami laporan tersebut dan ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika. “Kemudian dilakukan cek urine dan sebagainya. Sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jabar,” imbuhnya. Mulanya Propam menangkap 1 anggota Polsek Astana Anyar dengan barang bukti sabu seberat 7 gram. Setelah dikembangkan, kasus ini turut menyeret belasan personel lainnya termasuk Kapolsek. “Mereka diamankan di sini. Sedang menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa diantaranya positif (narkoba),” ucap Erdi. Baca juga:A Selundupkan Narkoba di Tangki Bensin Mobil, Sepasang Kekasih Ditangkap Lebih lanjut, Erdi memastikan Polri akan bersikap tegas terhadap anggotanya yang menyalahgunakan narkoba. Mereka terancam sanksi penurunan pangkat hingga pemecatan. “Ini masih didalami, semuanya anggota Polsek Astana Anyar atau tidak, yang jelas siapapun anggota manapun kalau memang terlibat dalam kejahatan narkoba akan disanksi tegas,” pungkasnya. (jpn/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: