Polisi Kembali Tangkap Seorang Diduga Pelaku Mafia Tanah Ibunda Eks Dubes AS

Polisi Kembali Tangkap Seorang Diduga Pelaku Mafia Tanah Ibunda Eks Dubes AS

JAKARTA - Polda Metro Jaya tampak menunjukkan keseriusannya untuk mengungkap kasus dugaan penipuan dan perampasan sertifikat tanah milik ibu eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. 


Terbukti, satu orang pelaku kembali ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada Selasa dini hari (17/2).

Dengan begitu, total sudah 5 pelaku yang ditangkap dalam kasus mafia tanah ibunda eks Duta Besar Amerika Serikat (Dubes AS) Dino Patti Djalal itu. 

“Kita tangkap pada Selasa dini hari. Sehingga total semuanya ada 5 tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (17/2). 

Yusri masih enggan menyebut identitas satu pelaku yang baru ditangkap itu. 

Pasalnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan. “Nanti kita sampaikan, masih pemeriksaan,” ujarnya. 

Seperti diketahui, terungkapnya kasus penggelapan sertifikat tanah milik ibu Dino Patti Djalal berawal pada Januari 2021.

Saat itu kuasa hukum Fredy Kusnadi datang ke rumah Yurmisnawita untuk memproses balik nama Sertifikat Hak Milik No. 8516 di Cilandak Barat milik Yurmisnawita menjadi milik Fredy Kusnadi.
Padahal, Yurmisnawita tidak pernah menjual rumah tersebut. 

Memang pada 2019, rumah tersebut sempat akan dijual kepada orang yang mengaku bernama Lina. 

Saat itu, Lina menghubungi Yurmisnawita dengan membawa calon pembeli bernama Fredy Kusnadi. 

Yurmisnawita menolak karena pemilik asli rumah, Zurni Hasyim Djalal tidak mau menjualnya. 

Zurni Hasyim Djalal adalah pemilik tanah dan bangunan berupa rumah di Cilandak Barat berdasarkan SHM No. 8516 atas nama Yurmisnawita. 

Atas hal itulah, Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal yang selaku anak dari ibunda Zuhri Hasyim Djalal mengungkap salah satu pelaku yang jadi otak di balik kasus mafia tanah yang menimpa ibundanya adalah Fredy Kusnadi. 

Fredy diketahui mengambil alih kuasa rumah ibunda Dino Patti Djalal yang berada di Perumahan Executive Paradise, Cilandak, Jakarta Selatan. 

Namun sayangnya, kata Dino, Fredy Kusnadi yang ditangkap pada 11 November tahun lalu ternyata dibebaskan oleh pihak kepolisian. 

“Update MafiaTanah: Ternyata polisi pernah tangkap dalang sindikat tanah a.n. Fredy Kusnadi tanggal 11 November 2020 jam 9 malam,” tulis Dino Patti Djalal. (fin/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: