Polisi Bubarkan Remaja yang Nongkrong sambil Minum Miras di Jalan Galunggung

Polisi Bubarkan Remaja yang Nongkrong sambil Minum Miras di Jalan Galunggung

Radartasik, KOTA TASIKTim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota membubarkan sejumlah remaja yang berkumpul sambil minum minuman keras (miras) di jalan Galunggung, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Minggu (26/06/22).

Terhadap para remaja itu, polisi selanjutnya meminta mereka untuk memubarkan diri. Minuman keras yang ada di lokasi langsung dimusnakan oleh petugas yang melaksanakan patroli.

“Mereka kita bubarkan lantaran waktu sudah sampai subuh masih nongkrong di pinggir jalan dan mengonsumsi miras," ujar Kepala Tim (Katim) Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Azis Kartaji. 

BACA JUGA:Aksi Kejar-kejaran Tim Maung Galunggung Saat Bubarkan Remaja Pesta Miras di Gudang Jero dan Gunung Sabeulah

BACA JUGA:Pemotor Ugal-Ugalan, Pesta Miras di Jalan Baru dan Manonjaya Digaruk Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota

Sebelum mereka dibubarkan, Maung Galunggung terlebih dahulu mengimbau para pemuda itu untuk tidak mengonsumsi miras.

"Juga banyak tindak kejahatan yang juga diakibatkan terlebih dahulu dengan mengonsumsi miras. Selain itu juga dapat memicu oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan tindak kejahatan," terangnya.

BACA JUGA:Nongkrong Sambil Pesta Miras atau Ugal-ugalan di Jalan, Siap-Siap Dijaring Polisi

Azis menandaskan, patroli rutin yang dilaksanakan oleh  Tim Maung Galunggung merupakan cara preventif serta pencegahan untuk meminimalisir adanya kriminalitas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: