Resmi Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

Resmi Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

Tentang perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.

Surat penetapan tersangka terhadap Nikita Mirzanii itu ditandatangani oleh AKP David Adhi Kusuma, selaku Kasat Reskrim Polresta Serang Kota. Penetapan tersangka itu dikeluarkan pada 13 Juni 2022 di Serang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: