Hinaan Ini yang Membuat Suami Bunuh Istri

Hinaan Ini yang Membuat Suami Bunuh Istri

Radartasik, LAMPUNG – Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang sudah memeriksa seorang suami bernama Selamet Santoso (35) yang membunuh istrinya, Listani (22).

Selamet Santoso tega menghabisi nyawa Listani (22) akibat sakit hati karena korban diduga sering menghina ibu kandungnya.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifiya Zein menjelaskan, hinaan yang dimaksud pelaku hingga tega menghabisi nyawa istrinya bernada tendensius.

Sang istri, Listani, menurut pelaku sering menghina ibunya dengan kata cerewet karena sering mengurusi urusan rumah tangga pasangan muda tersebut.

”Iya, menurut keterangan pelaku karena ibunya sering dibilang cerewet oleh korban,” kata AKP Wido, Kamis (16/6/2022).

Dalam perkara tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti seperti satu bilah senjata tajam jenis pisau dapur, satu bilah senjata tajam jenis arit, satu unit sepeda motor tanpa plat dan tanpa bodi.

Turut disita celana dalam wanita warna krem, celana legging wanita warna hijau, bra warna biru tua, dan pakaian wanita warna merah muda.

Diketahui, pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai petani tersebut juga baru sekitar 9 bulan menikahi korban. Keduanya melangsungkan pernikahan pada September tahun 2021.

Peristiwa pembunuhan tersebut terungkap berawal dari penemuan sesosok mayat anonim di Sungai Tulang Bawang pada Selasa (14/6/2022), sekitar pukul 20.00 WIB oleh Tim Basarnas, TNI AL, dan Sat Polairud setempat.

Berdasarkan hasil visum, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan karena terdapat dua luka tusuk senjata tajam (sajam) di bagian perut dan dada.

Mayat anonim tersebut akhirnya terungkap setelah bapak kandung korban bernama Kasim (43), warga Tiyuh Setia Bumi, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, melihat kondisi mayat.

Orang tuanya tersebut menyadari bahwa mayat anonim itu merupakan anak perempuannya dari bekas luka bakar akibat terkena knalpot sepeda motor pada kaki sebelah kanan, bentuk wajah, dan pakaian korban.

Pada Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku yang merupakan suami korban berhasil ditangkap saat akan melarikan diri di Kampung Bumi Ratu Kecamatan Rawajitu Selatan Kabupaten Tulang Bawang. (nal/radar lampung.disway.id)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarlampung.co.id